Aktivis Lingkungan: DPRD Kota Serang Tidak Berperan Dalam Kerjasama Jadi Tempat Sampah Dari Tangsel

RMOLBANTEN. Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Tangsel terkait sampah sudah ditandangani kedua belah pihak.

TPSA Cilowongpun akan menerima sampah Tangsel sebanyak 400 ton seharinya selama 3 tahun.

Kerjasama tersebut disoroti oleh aktivis lingkungan dari Rekonvasi Bhumi, pasalnya dinilai prosedur yang ditempuh belum sepenuhnya terpenuhi, seperti halnya kajian dan lain sebagainya.

Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, Np. Rahadian mengatakan, seharusnya DPRD Kota Serang berbicara dalam rangka membela masyarakat.

"Harusnya kajian dijalankan, kalau perlu bertarung dengan legislatif, dengan mendukung walikota bukan berarti mengabaikan masyarakat," ucap Rahadian saat dikonfirmasi, Rabu (12/5).

Ia memastikan kerjasama masalah sampah tersebut tidak merugikan masyarakat terutama masyarakat sekitar, itu peran DPRD.

"Maka dewannya ngomong, jangan basa basi. Buktiin bahwa perwakilan masyarakat. Ketika eksekutif kekeh filternya dari dewan," ungkapnya.

Dia menilai, dewan belum terlihat perannya dalam membela masyarakat dalam kerjasama ini.

"Gak berperan kayaknya. Padahal tau masyarakatnya terancam, kecuali dewannya gak paham konsekuensi adanya itu," katanya.

Dirinya juga meminta agar kajian kerjasama masalah sampah tersebut transparan.

"Kajiannya harus transfaran biar masyarakat tau, karena masyarakat Kota Serang tidak semuanya bodoh, tidak semuanya tidak peduli," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2RIf0XU
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Aktivis Lingkungan: DPRD Kota Serang Tidak Berperan Dalam Kerjasama Jadi Tempat Sampah Dari Tangsel"

Posting Komentar