Ingatkan Soal Alihfungsi SD Negeri Oleh Pemkot Cilegon, Dewan : Jangan Gegabah !
CILEGON – Komisi II DPRD Cilegon akhirnya memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) menyikapi persoalan rencana alihfungsi lahan dan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) untuk dijadikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sehingga menuai protes warga di empat kecamatan tempat SDN tersebut berada.
“Rencana ini kami melihatnya memunculkan polemik di masyarakat, ini yang kami ingatkan dengan tidak mengurangi dukungan kami untuk pembangunan SMP Negeri. Tapi kan untuk lokasinya perlu kajian teknis yang lebih komprehensif agar tidak menimbulkan polemik,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi usai rapat tertutup bersama Dindik Cilegon, Senin (24/5/2021).
Diketahui empat SMPN yang rencananya ditambah Pemkot Cilegon itu tersebar di empat Kecataman yakni Citangkil, Grogol, Purwakarta dan Jombang dengan dalih karena adanya penerapan sistem zonasi dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pertumbuhan rasio penduduk dan SDN di wilayah tersebut.
Baca : Warga Tolak Alihfungsi SDN Gerem Menjadi SMP Negeri 15
Namun, alih-alih mendapatkan dukungan, rencana pemerintah daerah itu sebaliknya justru ditentang publik lantaran SMPN yang baru akan menempati lahan dan bangunan SDN yang sudah lama ada.
“Jadi kami mengingatkan, jangan gegabah lah Dinas Pendidikan untuk mengalihfungsikan Sekolah Dasar yang faktanya masih dibutuhkan masyarakat. Silakan itu (pembangunan SMPN) kalau di lahan baru, silakan lokasinya Dinas Pendidikan yang menentukan,” imbuh Politisi Gerindra ini.
Sementara Kepala Dindik Cilegon, Ismatullah mengapresiasi masukan yang dilayangkan parlemen. Namun demikian ia menegaskan bahwa keberadaan SMPN baru adalah kebutuhan masyarakat.
“Tapi kita belum putuskan apakah itu di lahan baru atau tidak, itu yang sedang kita bicarakan karena regulasinya kan tidak mudah dan tidak murah. Kita sudah ada titik terang, contoh di Taman Baru ada tanah bengkok 7.000 meter (untuk pengganti rencana alihfungsi SDN Walikukun di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil-red), ini kan non budgeter dan sudah kita laporkan ke pusat,” ujarnya.
Baca Juga : Soal Penolakan Alihfungsi SDN Cilegon, Akademisi : Siapkan Kanal Komunikasi Efektif
Lebih jauh, Ismatullah mengaku telah mempersiapkan sejumlah alternatif agar rencana tersebut dapat tetap terealisir, termasuk mewacanakan akan menumpang di beberapa tempat tertentu.
“Yah mau numpang di mana sajalah, yang penting anak tetap bersekolah. Sambil kita berkoordinasi dengan Camat dan Lurah yang menguasai wilayah, karena sejauh ini titiknya (lokasi baru SMPN) belum ketemu di Kecamatan yang lain, baru Kecamatan Citangkil saja yang memungkinkan,” tandasnya. (dev/red)
The post Ingatkan Soal Alihfungsi SD Negeri Oleh Pemkot Cilegon, Dewan : Jangan Gegabah ! first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Ingatkan Soal Alihfungsi SD Negeri Oleh Pemkot Cilegon, Dewan : Jangan Gegabah !"
Posting Komentar