Pemudik Kembali Ke Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Namun, karena tidak ada libur bersama, banyak pegawai yang diwajibkan bekerja kembali pada Senin (17/5) mendatang.
Maka dari itu, untuk mencegah kembali meningkatnya kasus Covid-19 ke Kota Tangerang yang dibawa pemudik dari kampungnya, pemerintah setempat memberlakukan beberapa aturan baru.
Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina menjelaskan, pendatang dari kampung halamannya wajib membawa surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Kota Tangerang.
"Bagi penghuni yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas Covid atau hasil pemeriksaan antigen 1 x 24 jam," jelas Buceu, Sabtu (15/5).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat untuk mencegah lonjakan kasua Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 H.
"Berkoordinasi dengan Satgas Covid RT/RW untuk segera melakukan pendataan rumah kosong, kontrakan, kos-kosan," ungkap Buceu.
Pemkot Tangerang juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk mencegah masuknya pemudik yang kembali dari kampungnya namun tidak membawa surat bebas Covid-19.
Kendati demikian, Buceu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal aturan tersebut lantaran masih dilakukan koordinasi.
"Kita tunggu koordinasi dulu," tuturnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3ybZapa
via gqrds
0 Response to "Pemudik Kembali Ke Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19"
Posting Komentar