Pengadaan Rapid Test Dinkes Kota Serang Jadi Temuan BPK Padahal WTP, Salahnya Dimana?

Peraihan WTP tersebut merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut.
Namun, BPK Banten juga menemukan temuan permasalahan dalam laporan keuangan Pemkot Serang itu.
Temuan oleh BPK Banten tersebut yakni pengadaan Rapid Test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang sebesar Rp 658 Juta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kota Serang M Ikbal menyatakan, dirinya sudah mengetahui adanya temuan BPK tersebut, tetapi belum mengetahui secara detail.
"Memang temuannya di administrasi tapi saya juga belum baca secara detail," kata Ikbal saat ditemui di Setda Kota Serang, Rabu (19/5).
Ikbal berdalih, belanja yang dilakukan Dinkes Kota Serang terkait Rapid Test sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Katanya ada pemborosan, menurut saya tidak juga, tapi mangkannya ada temuannya harus dipastikan, kita juga ada kertas kerja yang pas pemeriksaan itu tidak dilengkapi sehingga ada temuan," katanya.
Sementara itu, Seketaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, temuan pengadaan rapid test tersebut bukan temuan materi akan tetapi temuan administrasi.
"Kalau saya baca cepat kemarin bukan temuan materi hanya temuan administrasi Rp 658 juta itu temuan administrasi jadi mungkin dari tata kelola keuangan tahun yang akan datang 2021 itu harus lebih baik pada tahun sebelumnya," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3hCFTaD
via gqrds
0 Response to "Pengadaan Rapid Test Dinkes Kota Serang Jadi Temuan BPK Padahal WTP, Salahnya Dimana?"
Posting Komentar