Dasco: Partai Gerindra Dukung Masa Jabatan Presiden Sesuai Konstitusi

RMOLBANTEN Presiden Joko Widodo dan jajarannya sedang disibukkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang kian hari angkanya terus mengalami peningkatan..

"Gerindra belum pernah mendergar adanya gerakan dari Istana terkait ditambahnya masa jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Yang ada saat ini adalah mereka sedang gencar ingin menekan laju Covid-19," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/6).

Lebih kanjut, Wakil Ketua DPR ini mengatakan dalam rapat-rapat terbatas Presiden Jokowi selalu menekankan kepada para menteri untuk fokus dalam menangani Covid-19. Sehingga bukan membahas jabatan kepala negara tiga periode.

"Presiden siang malam ratas itu untuk menekan laju Covid dan pemulihan ekonomi nasional tidak ada kemudian presiden gencar-gencar ngomong soal bagaimana tiga periode,” katanya

Partai Gerindra, kata Dasco tetap mendukung masa jabatan kepala negara hanya dua periode. Hal itu juga sejalan dengan apa yang terkandung di dalam konstitusi Indonesia.

"Soal wacana tiga periode kita sudah sampaikan bahwa sampai saat ini kita masih berpatokan dengan UUD kita bahwa presiden itu menjabat hanya maksimal dua periode,” katanya.

Kata Legislator Dapil Tangerang Raya itu, saat ini situasi belum genting sehingga harus mengubah UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode.

Terpenting saat ini adalah menangani Covid-19 yang angkanya mengalami lonjakan tajam.

"Wacana-wacana yang ada itu tentunya harus melalui beberapa tahapan-tahapan terutama amandemen UUD kalau memang diperlukan. Sementara pada saat ini yang perlu adalah menekan laju Covid-19 bukan amandemen UUD,” demikian Sufmi Dasco Ahmad. [dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/35KMF73
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dasco: Partai Gerindra Dukung Masa Jabatan Presiden Sesuai Konstitusi"

Posting Komentar