Fraksi PKS: Pemecatan Empat Mantan Pejabat Dinkes Banten Tindakan Zalim!
RMOLBANTEN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten menyesalkan adanya pemecatan empat mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari status awal Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois, Senin (21/6).
"Sebabnya itu sederhana, mereka sesungguhnya sebagai anak ingin protes ke orangtuanya, harusnya menggali bukan memecat, apa masalahnya," terang Juhaeni.
"Saya yakin mereka enggak ingin keluar dari ASN, nggak mungkin. Saya kira mereka kecewa, Fraksi PKS menyayangkan adanya pemecatan ini, berarti ada penambahan 4 orang pengangguran baru di Banten dengan beban keluarga yang besar," ujarnya lagi.
Kata Juheni, seharusnya empat mantan pejabat Dinkes diberikan sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat, bukan pemecatan karena dianggap provokator, itu tidak tepat.
"Harusnya diperhatikan bukan dipecat, itu pemimpin yang bijak, tidak emosional. Saya sih tidak melihat seperti itu (provokator)," katanya.
"Kita menginginkan pemimpin yang kondusif di Provinsi Banten dalam situasi pandemi, coba tidak emosional, pemimpin yang sejuk, merangkul, tidak memukul gitu," imbuhnya.
Atas kondisi itu, Juhaeni menilai keputusan pemecatan terhadap empat mantan pejabat di Dinkes Banten merupakan perbuatan yang zalim.
"Kalau mau disanksi, disanksi sesuai permasalahannya. Jangan menganggap karena mentang-mentang sebagai gubernur bisa berkuasa seperti itu, ini perbuatan zalim menurut saya," demikian Juhaeni. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3zKlRl0
via gqrds
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois, Senin (21/6).
"Sebabnya itu sederhana, mereka sesungguhnya sebagai anak ingin protes ke orangtuanya, harusnya menggali bukan memecat, apa masalahnya," terang Juhaeni.
"Saya yakin mereka enggak ingin keluar dari ASN, nggak mungkin. Saya kira mereka kecewa, Fraksi PKS menyayangkan adanya pemecatan ini, berarti ada penambahan 4 orang pengangguran baru di Banten dengan beban keluarga yang besar," ujarnya lagi.
Kata Juheni, seharusnya empat mantan pejabat Dinkes diberikan sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat, bukan pemecatan karena dianggap provokator, itu tidak tepat.
"Harusnya diperhatikan bukan dipecat, itu pemimpin yang bijak, tidak emosional. Saya sih tidak melihat seperti itu (provokator)," katanya.
"Kita menginginkan pemimpin yang kondusif di Provinsi Banten dalam situasi pandemi, coba tidak emosional, pemimpin yang sejuk, merangkul, tidak memukul gitu," imbuhnya.
Atas kondisi itu, Juhaeni menilai keputusan pemecatan terhadap empat mantan pejabat di Dinkes Banten merupakan perbuatan yang zalim.
"Kalau mau disanksi, disanksi sesuai permasalahannya. Jangan menganggap karena mentang-mentang sebagai gubernur bisa berkuasa seperti itu, ini perbuatan zalim menurut saya," demikian Juhaeni. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3zKlRl0
via gqrds
0 Response to "Fraksi PKS: Pemecatan Empat Mantan Pejabat Dinkes Banten Tindakan Zalim!"
Posting Komentar