Kesaksian Polisi, Di Masa PSBB Karaoke Venesia BSD Penuh Mobil Terparkir
RMOLBANTEN Agustus 2020, Tangsel masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam PSBB tersebut, Pemkot Tangsel melalui Perwal melarang aktivitas tempat hiburan beroperasi.
Namun, hal itu tercoreng disaat tempat hiburan Karaoke Venesia BSD justru membuka layanan karaoke dengan fasilitas esek-esek.
Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Venesia BSD, salah seorang saksi dari Tim Opsnal Mabes Polri Doni Andriyanto menuturkan, sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Dalam persidangan, saksi Doni sempat mengira Venesia BSD tutup. Akan tetapi, saat bertanya ke sekuriti langsung diarahkan untuk parkir di basement.
"Kondisi depan pas saya datang gelap, kita sangka awalnya tutup. Saya sampai berputar lagi. Kemudian ada sekuriti, saya tanya dan diarahkan masuk (parkir) basement," tutur Doni di ruang 2 Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/6).
Petugas sekuriti jiga mengarahkan para tamu untuk menuju lift yang berada di basement.
Kesaksian Doni, ditanggapi Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung untuk menanyakan suasana saat di Venesia BSD apakah ramai pengunjung atau tidak.
"Saya enggak tahu kalau di room, tapi saya tahu di parkiran banyak mobil. Selanjutnya saya ketemu Taufik (GM) dan Mami Gisel di room karoke," kata Doni.
"Ketemu Taufik dan Mami Gisel di room selama 30 menit, ngobrol kemudian dibawa showing 10 sampai 15 orang pemandu lagu," tambahnya.
JPU kemudian menanyakan kembali ke saksi Doni.
"Apakah saudara mengenal 6 orang terdakwa? Apakah saudara mengetahui ada Erik (pemilik)?," tanya JPU dari Kejagung.
"Tahu yang mulia, terdakwa (6 orang) adalah karyawan, pemilk saya engga tahu. Setelah pemeriksaan (kantor Bareskrim) tidak tahu juga," jawab saksi Doni.
Kemudian, kuasa hukum enam terdakwa kasus TPPO di Venesia BSD mengajukan pertanyaan kepada Doni.
"Bagaimana saudara tahu, Alexa (pemandu lagu) adalah korban?", tanya Osner
"Korban pemandu lagu," jawab Doni.
"Siap saja pemandu lagu yang saudara ingat?" sambung Osner.
"Alexa, Oca," jawab Doni
Lalu, Osner menanyakan kepada Doni, bagaimana dirinya mengategorikan korban?
"Unsur proses dan caranya. Prosesnya direkrut, caranya diekspoitasi sexual dan tenaga," timpal Doni.
Osner bertanya kembali, apakah saudara saksi sebagai Polisi tidak mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi.
"Para korban tidak diarahkan membuat LP, karena kami takut proses penyidikan itu bocor," jelas Doni.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (19/8), Bareskrim Polri mengerebek Karaoke Venesia BSD.
Dari penggerebekan tersebut, Bareskrim mengamankan 47 orang wanita pemandu lagu diamankan, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari para mucikari dan pengelola karoke.
Tak hanya itu, sejumlah alat bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel vocer ladies, uang tunai Rp 730 juta, tiga mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi, tiga komputer, satu form penerimaan ladies, satu mesin penghitung uang, tiga printes, 14 baju kimono dan dua lembar kuitansi hotel turut diamankan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gKuxza
via gqrds
Namun, hal itu tercoreng disaat tempat hiburan Karaoke Venesia BSD justru membuka layanan karaoke dengan fasilitas esek-esek.
Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Venesia BSD, salah seorang saksi dari Tim Opsnal Mabes Polri Doni Andriyanto menuturkan, sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Dalam persidangan, saksi Doni sempat mengira Venesia BSD tutup. Akan tetapi, saat bertanya ke sekuriti langsung diarahkan untuk parkir di basement.
"Kondisi depan pas saya datang gelap, kita sangka awalnya tutup. Saya sampai berputar lagi. Kemudian ada sekuriti, saya tanya dan diarahkan masuk (parkir) basement," tutur Doni di ruang 2 Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/6).
Petugas sekuriti jiga mengarahkan para tamu untuk menuju lift yang berada di basement.
Kesaksian Doni, ditanggapi Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung untuk menanyakan suasana saat di Venesia BSD apakah ramai pengunjung atau tidak.
"Saya enggak tahu kalau di room, tapi saya tahu di parkiran banyak mobil. Selanjutnya saya ketemu Taufik (GM) dan Mami Gisel di room karoke," kata Doni.
"Ketemu Taufik dan Mami Gisel di room selama 30 menit, ngobrol kemudian dibawa showing 10 sampai 15 orang pemandu lagu," tambahnya.
JPU kemudian menanyakan kembali ke saksi Doni.
"Apakah saudara mengenal 6 orang terdakwa? Apakah saudara mengetahui ada Erik (pemilik)?," tanya JPU dari Kejagung.
"Tahu yang mulia, terdakwa (6 orang) adalah karyawan, pemilk saya engga tahu. Setelah pemeriksaan (kantor Bareskrim) tidak tahu juga," jawab saksi Doni.
Kemudian, kuasa hukum enam terdakwa kasus TPPO di Venesia BSD mengajukan pertanyaan kepada Doni.
"Bagaimana saudara tahu, Alexa (pemandu lagu) adalah korban?", tanya Osner
"Korban pemandu lagu," jawab Doni.
"Siap saja pemandu lagu yang saudara ingat?" sambung Osner.
"Alexa, Oca," jawab Doni
Lalu, Osner menanyakan kepada Doni, bagaimana dirinya mengategorikan korban?
"Unsur proses dan caranya. Prosesnya direkrut, caranya diekspoitasi sexual dan tenaga," timpal Doni.
Osner bertanya kembali, apakah saudara saksi sebagai Polisi tidak mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi.
"Para korban tidak diarahkan membuat LP, karena kami takut proses penyidikan itu bocor," jelas Doni.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (19/8), Bareskrim Polri mengerebek Karaoke Venesia BSD.
Dari penggerebekan tersebut, Bareskrim mengamankan 47 orang wanita pemandu lagu diamankan, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari para mucikari dan pengelola karoke.
Tak hanya itu, sejumlah alat bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel vocer ladies, uang tunai Rp 730 juta, tiga mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi, tiga komputer, satu form penerimaan ladies, satu mesin penghitung uang, tiga printes, 14 baju kimono dan dua lembar kuitansi hotel turut diamankan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gKuxza
via gqrds
0 Response to "Kesaksian Polisi, Di Masa PSBB Karaoke Venesia BSD Penuh Mobil Terparkir"
Posting Komentar