KPU Kota Serang Akses Data Lampid di Kelurahan Unyur

SERANG – KPU Kota Serang melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Hal itu dilakukan agar KPU dapat mengakses data lampid (lahir, mati, pindah, datang) yang dikelola pihak kelurahan.

Unyur dipilih untuk dikunjungi karena menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak dari 66 kelurahan yang ada di Kota Serang. Pada Pemilu 2019 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kelurahan Unyur berjumlah 28.116 orang dengan 106 TPS.

Lurah Unyur Agus Sulaeman menerangkan, pihaknya mempersilakan operator lampid kelurahan berkomunikasi dan bertukar data dengan operator Sidalih KPU secara berkala setiap bulan. Menurutnya, kelurahan berharap, dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jauh hari sebelum pemilu, dapat menghasilkan DPT yang valid.

“Kami apresiasi betul kebijakan KPU ini agar dinamika kependudukan yang begitu tinggi dan cepat di Kelurahan Unyur ini bisa dengan cepat didata dan direkap oleh KPU. Jadi nanti saat coklit menjelang pemilu, DPT sudah mendekati sempurna,” kata Agus, Selasa (8/6/2021).

Dijelaskan Agus, pengelolaan data lampid bukan tanpa masalah. Dicontohkan, seorang warga yang telah pindah domisili, namun tidak mengurus surat kepindahan dan bahkan masih memiliki KTP elektronik di Unyur. Lain hal adalah mengenai proses pembuatan KTP elektronik yang dapat langsung dilakukan oleh warga ke kantor Disdukcapil, tanpa harus membawa surat pengantar dari RT. Ada pula tentang rendahnya kesadaran warga untuk membuat akte kematian manakala ada sanak keluarganya yang meninggal dunia.

Pada sesi dialog, Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menyampaikan kepada jajaran Kelurahan Unyur, bahwa berdasarkan pasal 14, pasal 17, dan pasal 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk memutakhirkan data pemilih. Karena itu KPU berharap ada sinergitas dengan aparatur kelurahan. Kelurahan Unyur, kata Fierly, menjadi barometer tata kelola data pemilih, karena menjadi daerah DPT terbanyak. Karena itu, DPT di Unyur harus dirawat dan diupdate agar kelak tidak menjadi sumber konflik saat pemilu berlangsung.

“Tidak jarang akurasi DPT kita menjadi pemicu konflik antar peserta pemilu atau menimbulkan keresahan di tengah warga. Karena itu jauh hari sebelum pemilu, kami berupaya merawat data ini. Kami berharap diberi kesempatan oleh pihak kelurahan untuk bisa mengisi forum rapat RT/RW dan atau musrenbang untuk dapat mensosialisasikan pemutakhiran data pemilih ini. Jangan nanti mendekati pemilu, coklit sudah selesai dilakukan, kemudian banyak complain. Misalkan karena namanya tidak masuk dalam DPT. Jadi lebih baik dari sekarang kita rawat DPT itu. Intinya pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk menstimulus kesadaran pemilih terhadap data,” kata Fierly.

Di tempat yang sama, Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa menambahkan, pihaknya berharap Lurah Unyur dapat turut mensosialisasikan aplikasi Siapem kepada warga melalui RT/RW, DKM, tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan penggiat kepemudaan.

“Karena aplikasi Siapem ini kami desain untuk memudahkan warga melaporkan identitas kependudukannya kepada KPU. Misalkan dia baru memiliki KTP elektronik, maka tinggal buka Siapem, dia bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih baru,” kata Fahmi.

Di penghujung kegiatan, Lurah Unyur menyerahkan data lampid dari bulan Januari hingga Mei 2021 kepada KPU. Untuk menghimpun data lampid, KPU Kota Serang pekan lalu juga sudah berkunjung ke Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya. Diketahui, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan Mei 2021 yang telah ditetapkan KPU Kota Serang sebanyak 468.680, terdiri dari laki-laki 237.191, dan perempuan 231.489. Sementara pada Pemilu 2019 silam jumlah DPT Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari laki-laki 233.691, dan perempuan 227.649.

(Red)

The post KPU Kota Serang Akses Data Lampid di Kelurahan Unyur first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Kota Serang Akses Data Lampid di Kelurahan Unyur"

Posting Komentar