Lelet Umumkan Perpanjangan PPDB, Dewan: Dikdinbud Banten Anggap Remeh!

RMOLBANTEN Perpanjangan pendaftaran PPDB jalur SMA di Banten sampai 28 Juni 2021 pukul 23.59 WIB hingga kini belum diputuskan secara resmi dan dimuat dalam bentuk surat edaran dan disebarkan ke sekolah-sekolah.

Padahal, berdasarkan hasil rapat Komisi V DPRD dengan Dindikbud Banten beserta Diskominfo menyepakati bahwa mulai hari ini Jumat (25/6) PPDB diperpanjang hingga 28 Juni 2021.

Website PPDB Banten sempat di off-kan karena masa pendaftaran telah habis sesuai ketentuan awal sampai Kamis (24/6).

"Kemarin kan sudah di sepakati, artinya Dindik itu kan organisasi teknis yang berbicara pendidikan mewakili Gubernur sebagai kepala daerah. Jadi, apa yang sudah di sepakati DPRD dengan dinas teknis terkait mestinya harus segara dijalankan," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar saat dikonfirmasi, Jumat (25/6) malam.

Nizar mengakui, pihaknya menerima beragam laporan masih banyak sekolah-sekolah yang menutup pendaftaran PPDB SMA karena belum ada aturan tertulis dari Dindikbud.

"Mereka mendapatkan berita dari media saja belum dari dinas terkait. Artinya, belum mendapatkan perintah dari pelaksana yang mempunyai kebijakan," terangnya.

Kata Nizar, PPDB tahun ini tidak ada aturan main atau dasar hukum yang kuat karena pelaksanaan mengacu kepada Juknis yang telah dikeluarkan Dindik bukan berlandaskan peraturan Gubernur

"Kami menyayangkan juga juknis PPDB tidak dikeluarkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub), kenapa (Juknis) hanya selevel kepala dinas. Karena dimana-mana di seluruh provinsi dikeluarkan oleh Gubernur," ungkap Nizar.

Nizar menjelaskan, di berbagai Provinsi lain Juknis PPDB dimuat dalam Pergub sehingga ada aturan hukum ketika PPDB terkendala.

Sementara, lanjut dia, poin di Juknis yang ada di Dindikbud Banten ini tidak memberi ruang atau poin-poin strategi exit sebagai antisipasi masalah PPDB 2021.

"Kalau ada kendala ini seharusnya ada, kan ada plan a, ketika tidak jalan harus ada plan b seperti PPKM, PPKM ini kan ditentukan sekian hari tapi kalau masih dianggap perlu maka dapat dilakukan perpanjangan, itukan strategi exit," katanya.

Nizar tak menapikan bila PPDB dihari pertama hingga hari ketiga sempat kisruh akibat server down karena tidak ada perencanaan matang dari Dindikbud Banten.

"Ketika server down tidak ada strategi exit, mereka kalau server down memakan waktu berapa lama, bagaimana efek kepada masyarakat, ini yang kita sayangkan," jelas Nizar.

Nizar menegaskan, Dindik terkesan menganggap remeh PPDB sehingga output rapat termasuk rekomedasi DPRD terkait perpanjangan PPDB tak diindahkan.

"Saya sudah berkomunikasi mudah-mudahan malam ini surat itu dapat diedarkan kepada seluruh sekolah SMA yang ada di banten sehingga besok bisa dijalankan," pungkasnya.[ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/2SqFEVQ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lelet Umumkan Perpanjangan PPDB, Dewan: Dikdinbud Banten Anggap Remeh!"

Posting Komentar