Pasca Korupsi Dana Hibah KONI, Pemkot Tangsel Perketat Penerima Hibah
TANGSEL – Pasca peristiwa korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat bagi penerima hibah.
Hal itu dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo. Dia menegaskan pihaknya menginstruksikan Inspektorat agar lebih dalam memeriksa apapun yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Haruslah (diperketat), Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya, kita akan lebih perdalam lagi,” ujar Bambang di Balai Kota Tangsel, Jalan Serua, Ciputat, Tangsel, Selasa (8/7/2021).
Selain itu, Bambang juga akan mengadakan pelatihan, bagi para penerima hibah agar memiliki tata kelola dana hibah yang benar.
“Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka kalau, enggak ya jangan dulu dikasih,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Bambang, Tangsel menerapkan smart city dan memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi dan mekanisme tata kelola. Dimana, tata kelola tersebut dapat diakses melalui website.
“Dari soal penata usahaan yang jadi persoalan ini tidak ada kata lain, 100 persen harus mengikuti aturan dan aturan sudah sangat terbuka dan sangat mudah untuk diakses,” papar Bambang.
“Jadi sebetulnya tidak ada alasan tidak mengerti, tapi kalau sinyal penerima hibah kami gak paham ya itu tadi kita berkewajiban membuat mereka paham,” tambahnya.
Diketahui, Bendahara Umum KONI Tangsel berinisial SHR ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah 2019 senilai Rp 7,8 miliar.
SHR terlibat dalam memanipulasi perjalan fiktif dan dicantumkan di laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp.1 miliar.
(Ihy/Red)
The post Pasca Korupsi Dana Hibah KONI, Pemkot Tangsel Perketat Penerima Hibah first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Pasca Korupsi Dana Hibah KONI, Pemkot Tangsel Perketat Penerima Hibah"
Posting Komentar