Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat Satpol PP Tangsel
RMOLBANTEN Berbekal informasi dari masyarakat mengenai adanya tindak prostitusi disebuah hotel, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tangsel dan dinas terkait bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.
Tim menyasar dua hotel di kawasan Ciputat, Tangsel yakni Oyo dan RedDoorz, pada Rabu (9/6) dini hari.
Dari hasil razia di dua hotel tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 74 pasangan bukan suami istri.
"Mereka berada dalam satu kamar hotel, diduga melakukan hubungan asusila," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri dalam keterangannya, Rabu (9/6).
Dalam razia tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi atau kondom.
Kemudian, 74 orang yang terdiri dari 29 laki-laki dan 45 perempuan itu, digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan.
Lanjut Muksin, jika memang ditemukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), akan segera dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
"Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada, kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rabu," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3zdAUU8
via gqrds
Tim menyasar dua hotel di kawasan Ciputat, Tangsel yakni Oyo dan RedDoorz, pada Rabu (9/6) dini hari.
Dari hasil razia di dua hotel tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 74 pasangan bukan suami istri.
"Mereka berada dalam satu kamar hotel, diduga melakukan hubungan asusila," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri dalam keterangannya, Rabu (9/6).
Dalam razia tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi atau kondom.
Kemudian, 74 orang yang terdiri dari 29 laki-laki dan 45 perempuan itu, digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan.
Lanjut Muksin, jika memang ditemukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), akan segera dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
"Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada, kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rabu," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3zdAUU8
via gqrds
0 Response to "Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat Satpol PP Tangsel"
Posting Komentar