Puluhan Transgender Laksanakan Perekaman KTP-el Di Disdukcapil Tangsel

RMOLBANTEN Puluhan tranpuan atau transgender menadapat pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Pelayanan Disdukcapil Tangsel, Serpong, Tangsel, Rabu (2/6).

Perekaman KTP trasnpuan dilaksanakan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan, jika semua penduduk wajib memiliki kartu identitas. Dan, saat ini sudah berkerjasama dengan ribuan lembaga, sehingga setiap warga harus memiliki KTP el dan KK.

"Ini kewajiban kita. Tugas kami melayani ibu dan bapak, untuk mendapatkan KTP-el dan KK. Yang belum bisa segera datangi Dukcapil," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Lanjut Zudan, ia memastikan tidak akan ada kesulitan yang diperoleh dalam proses pembuatan kartu identitas Transpuan. Asal, perubahan identitas yang dimaksud harus melalui penetapan pengadilan, yang mana salah satunya adalah perubahan jenis kelamin yang dicantumkan di dalam kartu identitas.

"Di Indonesia sudah ada dan itu diterima dalam sistem hukum Indonesia. Dukcapil akan mematuhi putusan pengadilan dan perturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan bahwa saat ini Disdukcapil sudah merekam 30 transgender yang berasal dari sembilan provinsi. Dimana mereka semua memiliki NIK dan melengkapi persyaratan perpindahan penduduk yang harus dipenuhi.

"Saya hanya menyampaikan bahwa terima kasih kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri dimana negara bisa hadir bagi rakyatnya dkn mereka butuh dokumen kependudukannya," ungkap Dedi.

Dedi juga memastikan, jika dalam perekaman KTP el bagi transpuan, tidak sama sekali merubah status.

Namun, apabila mereka sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan mengenai perubahan jenis kelamin bisa segera mendatangi Kantor Disdukcapil.

"Saya bilang tadi, ini tidak merubah apapun. Jadi tidak ada penetapan pengadilan. Jadi, mereka sudah punya NIK tapi belum merekam. Berarti belum punya pengadilan. Nah itulah makanya kita lakukan perekaman di sini. Ini yang disebut transpuan. Jadi dia berstatus laki-laki tapi kemayu," tuturnya.

Sedangkan, seorang transpuan, Anggun menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum dalam proses pelayanan ini, dirinya bisa memastikan bahwa seluruh transpuan bisa mendapatkan identitas seusai dengan keadaannya.

"Yang kami cari kepastian, bukan status transgender yang dituliskan. Kalau seperti ini jelas, jadi nanti kami bisa informasikan kepada rekan-rekan kami yang lain," demikian Anggun. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3uLuN66
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Transgender Laksanakan Perekaman KTP-el Di Disdukcapil Tangsel"

Posting Komentar