Setelah DPR, MES Juga Pastikan Dana Haji Aman, Kemenag Berani Laporan Keuangan Gak Seperti Saran GIB?

RMOLBANTEN Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke tanah suci di Arab Saudi pada 2021 yang diputuskan Pemerintah merupakan upaya menjaga kemaslahatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Baca: Bantahan Gagal Haji Karena Utang Hanya Bisa Dipercaya Masyarakat Lewat Laporan Keuangan Yang Transparan

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi H. Achsien dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (6/6).

Atas keputusan itu, Iggi menyatakan pihaknya bisa memaham. Dia meyakini bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.

Pembatalan pemberangkatan haji tentunya menimbulkan kekecewaan besar terhadap umat Islam Indonesia. Terlebih, berangkat haji merupakan impian dan cita-cita dari banyak umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Iggi meminta masyarakat muslim Indonesia tetap tenang dan berpikir jernih terkait dengan keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini.

"Kami harap masyarakat muslim Indonesia dapat tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi keputusan ini,” kata Iggi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).

Soal isu yang berkembang, Iggi juga menegaskan bahwa keputusan pembatalan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kondisi keuangan yang kemudian menyebabkan tidak terlaksananya haji pada tahun 2021.

Dia memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar.

Dana haji, tegas Iggi, dikelola secara profesional dengan prinsip penuh kehati-hatian oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

MES, sambung dia, melakukan komunikasi dengan BPKH dan Bank-bank Syariah untuk memastikan kepentingan calon jamaah haji tetap aman. Sehingga, tidak perlu juga adanya penarikan dana -dana jamaah dari perbankan syariah.

"Kami memastikan kalau dana haji dikelola secara profesional dan semuanya aman. Dana tersebut sekarang ditempatkan di bank-bank syariah dan instrumen investasi syariah lainnya, yang tentunya memenuhi kaidah dan prinsip syariah,” jelas Iggi.

Di sisi lain, pandemi juga menjadi salah satu kondisi yang menjadi pertimbangan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021, karena dapat membahayakan kesehatan bahkan kehidupan seseorang.

"Haji wajib hukumnya, tetapi hifdzu nafs lebih diprioritaskan sesuai dengan maqashid syariah,” tutup Iggi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan, Indonesia tidak punya utang terkait penyelenggaraan Ibadah Haji kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Dana haji aman dan sebagaimana disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang harus dibayar yang terkait haji. Jika ada berita (Indonesia punya hutang terkait haji), Itu 100 persen hoaks," tegas Yaqut dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).

Sementara, Kordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, menyampaikan isu kurang sedap keuangan pengeloaan haji, hanya bisa dijawab oleh lapora keuangan yang transparan dan akuntable tidak sebatas pernyataan verbal biasa yang tidak jelas pertanggungg-jawabannya.

"Isu soal dana haji hanya bisa dibantah dengan laporan keuangan pengelolaan dana haji yang dibuat akuntan publik indpenden,” ujar Adhie Massardi dalam cuitannya di Twitter pribadinya.

Manta Jurubicara Presiden Abdurahma Wahid atau Gus Dur itu merasa yakin bantahan akan semakin dipercaya masyarakat jika ada asosiasi akuntan publik muslim yang ikut memeriksa dana haji.

"Lebih afdol lagi jika ada asosiasi akuntan publik muslim yang anggotanya jadi akuntan yang periksa dana haji dan dana-dana ummat lainnya,” ujar Adhie Massardi. [dzk]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/3uXIkHP
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setelah DPR, MES Juga Pastikan Dana Haji Aman, Kemenag Berani Laporan Keuangan Gak Seperti Saran GIB?"

Posting Komentar