Terima Kasih, BPOM!
RMOLBANTEN Telah terberitakan sebuah berita yang menggembirakan bagi konsumen sekaligus memprihatikan bagi para produk dan distributor obat herbal asing bahwa BPOM memutuskan penghentian izin edar darurat EUA terhadap dua obat herbal produksi luar negeri yang sebelumnya diperuntukan bagi donasi percepatan penanganan Covid-19.
Marabahaya
Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat. Keduanya memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya,â berikut pernyataan resmi BPOM menjelang akhir April 2021.
Obat herbal donasi yang digunakan untuk mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya pada pasien Covid-19. Tapi obat herbal asing tersebut terbukti tak menahan laju keparahan pasien Covid-19 dan justru mengandung Ephdra, bahan yang dilarang dipakai dalam obat tradisional oleh BPOM.
Sementara itu, Phellodendron dilarang karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik. BPOM meminta dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar menggunakan obat herbal asing secara lebih bijak, cermat dan seksama demi melindungi keselamat kesehatan bahkan nyawa konsumen.
Terima Kasih
Sebagai konsumen maupun anggota dewan peminba Gabungan Pengusaha Jamu, saya tulus dari lubuk sanubari terdalam mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang telah bertindak nyata melindungi konsumen Indonesia dari ancaman marabahaya dampak-samping obat herbal asing di samping eksplisit membedakan obat herbal asing dari jamu Indonesia.
Sikap arif bijaksana BPOM sangat berharga mendukung perjuangan menjunjung tinggi harkat dan martabat jamu sebagai warisan kebudayaan kesehatan leluhur bangsa Indonesia yang telah membuktikan peran khasiatnya di dalam sistem kesehatan nasional secara empiris di laboratorium kehidupan nyata sejak dahulu kala sampai ke masa kini dan berlanjut ke masa depan.
Terima Kasih, BPOM! Merdeka! [red]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3iHHe0z
via gqrds
Marabahaya
Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat. Keduanya memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya,â berikut pernyataan resmi BPOM menjelang akhir April 2021.
Obat herbal donasi yang digunakan untuk mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya pada pasien Covid-19. Tapi obat herbal asing tersebut terbukti tak menahan laju keparahan pasien Covid-19 dan justru mengandung Ephdra, bahan yang dilarang dipakai dalam obat tradisional oleh BPOM.
Sementara itu, Phellodendron dilarang karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik. BPOM meminta dokter, perawat dan apoteker untuk mengedukasi pasien agar menggunakan obat herbal asing secara lebih bijak, cermat dan seksama demi melindungi keselamat kesehatan bahkan nyawa konsumen.
Terima Kasih
Sebagai konsumen maupun anggota dewan peminba Gabungan Pengusaha Jamu, saya tulus dari lubuk sanubari terdalam mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang telah bertindak nyata melindungi konsumen Indonesia dari ancaman marabahaya dampak-samping obat herbal asing di samping eksplisit membedakan obat herbal asing dari jamu Indonesia.
Sikap arif bijaksana BPOM sangat berharga mendukung perjuangan menjunjung tinggi harkat dan martabat jamu sebagai warisan kebudayaan kesehatan leluhur bangsa Indonesia yang telah membuktikan peran khasiatnya di dalam sistem kesehatan nasional secara empiris di laboratorium kehidupan nyata sejak dahulu kala sampai ke masa kini dan berlanjut ke masa depan.
Terima Kasih, BPOM! Merdeka! [red]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3iHHe0z
via gqrds
0 Response to "Terima Kasih, BPOM!"
Posting Komentar