Selama Jabat Sekda Banten, Muktabar Masih Berstatus Pegawai Kemendagri
SERANG – Isu rangkap jabatan Al Muktabar ketika menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten selama dua tahun bukan isapan jempol. Bahkan, hal itu dibenarkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang mengungkapkan bahwa Muktabar selain menjabat Sekda juga menjadi Widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikatakan WH, selama menjabat Sekda, Muktabar tidak pernah memindahkan status kepegawaiannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Jadi dia ngga nerima gaji kalau ngga memindahkan status kepegawaiannya ke sini (pemprov). Jadi (Muktabar) hanya menerima tunjangan saja. Siapapun yang ngga memindahkan (statusnya) yah ngga terima,” kata WH.
WH mengaku, dirinya pernah meminta Muktabar untuk memilih bekerja di Pemprov Banten atau di Kemendagri.
“Abdi negara itu harus jelas (statusnya). Misalkan saya memilih Sekda, saya tinggalkan (jabatan lama),” katanya.
WH menilai, seorang pejabat seharusnya menjadi contoh teladan bagi para bawahannya. “Harus beri contoh ke yang lain. Ini tukin (tunjangan kinerja, red) di sini, gaji di sana. Karena belum memindahkan status kepegawaiannya, makanya dia ngga bisa naik pangkat, naik golongan secara administratif,” ujarnya.
WH juga memastikan, pasca pengunduran diri Muktabar dari jabatan Sekda Provinsi Banten, Pemprov Banten telah menyetop tukin yang bersangkutan. “Karena menyatakan mengundurkan diri yah distop (tukinnya). Karena mengundurkan diri makanya ngga boleh nerima. Kalau masih nerima yah balikin,” ucapnya.
Terkait lelang jabatan (open biding) Sekda, WH juga mengaku, pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri Al Muktabar ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Masih proses, (dokumen) sudah di Presiden. Karena kan mintanya bukan pengunduran diri tapi kembali ke institusi asalnya,” katanya.(Mir/Red)
The post Selama Jabat Sekda Banten, Muktabar Masih Berstatus Pegawai Kemendagri first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Selama Jabat Sekda Banten, Muktabar Masih Berstatus Pegawai Kemendagri"
Posting Komentar