SATUAN Reserse (Satres) Narkoba Polres Tangsel, merilis keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 31,7 kilogram, Kamis (21/10). Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil menangkap tiga tersangka yakni APP, EP dan PM di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam penyergapan itu barang bukti berupa 32 paket lakban warna cokelat dan 3 plastik warna hitam berisikan daun-daun kering yang keseluruhannya mengandung narkotika jenis ganja diamankan.
Lani Fahrudin/RMOLBanten
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3neqTRz
via
gqrds
0 Response to "31,7 Kilogram Ganja Siap Edar"
Posting Komentar