WH Sebut Hanya Tinggal 14 Kilometer Jalan Kewenangan Pemprov Banten yang Perlu Ditingkatkan

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy melakukan Peninjauan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan – Gunungsari. Ruas jalan ini merupakan salah satu akses jalan dari Kota Serang menuju kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan itu, WH beserta rombongan disambut warga masyarakat Kampung Marapit, Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, serta para santri Pondok Pesantren Salafi Daarunnajah Pimpinan KH Ali Sobri.

“Pembangunan jalan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemprov Banten membangun jalan yang baik dan bagus untuk masyarakat,” ucapnya melalui keterangannya, Minggu (31/10/2021).

Masih menurut WH, saat ini hanya tinggal 14 Km jalan kewenangan Pemprov Banten yang kondisinya akan ditingkatkan menjadi status mantap atau bagus.

“Ibu-ibu tetap pakai masker ya,” pesan WH ingatkan protokol kesehatan kepada warga.

Dalam kesempatan itu, WH dan Andika membagikan paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan. Paket sembako merupakan salah satu bentuk rasa syukur para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten dengan berbagi kepada masyarakat Banten dalam rangka HUT ke 21 Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan melaporkan Rehabilitasi Jalan Simpang Taktakan – Gunungsari dengan betonisasi terbagi dalam dua segmen.

“Segmen 1 sepanjang 1,30 km dan segmen 2 sepanjang 0,90 km. Total panjang penanganan 2,20 km dengan lebar 7 meter,” ungkapnya.

Dijelaskan spesifikasi jalan betonisasi dengan anggaran biaya Rp13.607.695.000 itu menggunakan konstruksi beton FS 45 + wire mesh.

(Red)

The post WH Sebut Hanya Tinggal 14 Kilometer Jalan Kewenangan Pemprov Banten yang Perlu Ditingkatkan first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WH Sebut Hanya Tinggal 14 Kilometer Jalan Kewenangan Pemprov Banten yang Perlu Ditingkatkan"

Posting Komentar