Kena! 163 Motor Knalpot Bising Ditilang Selama Operasi Zebra Di Tangsel

RMOLBANTEN Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel telah menindak ratusan pelanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra Jaya 2021, terhitung sejak 15 November sampai 28 November.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, menegaskan, ada 175 pelanggar lalu lintas yang dilakukan tindakan langsung atau tilang.

Dari 175 pelanggar, 163 diantaranya merupakan sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising dan diperintahkan untuk mengganti knalpot standar.

"Totalnya ada 175 pelanggaran, diantaranya 163 pelanggar pengguna knalpot bising. Kita minta pelanggar ganti knalpotnya tersebut langsung di Mako (Markas Komando) Polres Tangerang Selatan," kata Dicky saat dikonfirmasi, Senin (29/11).

Sedangkan sisanya, melalukan pelanggar tak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

"Sisanya 12 pelanggaran lain yang dinilai membahayakan pengendara lain, seperti tidak menggunakan helm, dan melawan arus," tuturnya.

Selain memberikan tilang, Satlantas Polres Tangsel pun, melakukan tindakan teguran dan edukasi kepada pengendara yang ceroboh melanggar keselamatan berkendara.

"Ada 625 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mereka melanggar aturan lain, seperti helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang merokok," ungkap Dicky.

Dicky mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, meski masa penerapan Operasi Zebra Jaya ini telah berkahir.

"Kami selalu menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Serta dalam situasi pandemi ini agar masyarakat taat terhadap prokes," tutupnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3I2Hgdq
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kena! 163 Motor Knalpot Bising Ditilang Selama Operasi Zebra Di Tangsel"

Posting Komentar