Polda Banten OTT 4 Oknum Pegawai BPN dan 1 Lurah Di Lebak

RMOLBANTEN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam.

Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu seorang oknum Lurah di Kabupaten Lebak.

"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dedi dalam keterangan rilis tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu (13/11).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11) sekira pukul 18.00 WIB dan juga turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

"Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman," kata Dedi.

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

"Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelas Dedi.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

"Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi," tutup Shinto Silitonga. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3Hjy0Bm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Banten OTT 4 Oknum Pegawai BPN dan 1 Lurah Di Lebak"

Posting Komentar