PPKM Level 3 Saat Nataru Di Tangsel, Anak-anak Dilarang Masuk Area Mal Dan Bisokop

RMOLBANTEN Saat PPKM level 3 dberlakukan pas Nataru, makan di Tangsel akan dilakukan pembatasan pengunjung mal dan bioskop.

Begitu kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Balai Kota Tangsel, Selasa (30/11).

"Kita batasi. Mal juga kita batasi pengunjungnya, boleh buka tapi kita batasi jumlah pengunjungnya dengan protokol kesehatan. Berapa pembatasannya saya lupa tadi, tapi kalau engga salah kurang lebih 50 persen," papar Benyamin.

Benyamin merujuk aturan Inmendagri terbaru yang telah memutuskan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seluruh wilayah berstatus level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terdapat pengetatan di setiap sektor, salah satunya sektor pariwisata yakni mal dan bioskop.

Untuk itu, kata Benyamin, seluruh pengunjung tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Dengan catatan Peduli Lindungi. Cara ngeliat orang yang masuk 50 persen atau berapa dari Peduli Lindungi," tandasnya.

Bahkan, Benyamin pun melarang anak dibawah 12 tahun untuk memasuki area mal dan bioskop saat pelaksanaan PPKM Level 3. Saat ini, anak-anak diperbolehkan masuk mal dengan syarat didampingi oleh orang tua yang sudah mendapatkan vaksin.

"Anak enggak boleh. Anak 12 tahun ke bawah enggak boleh masuk ke mal, bioskop dan sebagainya," jelas Benyamin.

Tak hanya itu, Benyamin juga memutuskan untuk menutup seluruh area wisata di Tangsel saat PPKM level 3 berlangsung.

"Untuk level 3 itu sendiri saat Nataru ya, nanti akan diterbitkan edaran khusus, antara lain tempat wisata semua kita tutup dulu. Taman Kota 1 dan 2, tandon dan seterusnya yang milik pemerintah," tegasnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3d7tdoM
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PPKM Level 3 Saat Nataru Di Tangsel, Anak-anak Dilarang Masuk Area Mal Dan Bisokop"

Posting Komentar