Wacana Jenderal Andika Jabat Sampai 2024, Dasco Beri Dua Alternatif
RMOLBANTEN Tiba-tiba kabar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tinggal dilantik Presiden Joko Widodo dikabarkan bisa menjabat lebih dari 13 bulan.
Hal itu menyusul munculnya wacana revisi UU TNI terkait masa pensiun perwira dari yang sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya baru mendengar kabar tersebut melalui media.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menyebut sejauh ini belum ada pembahasan di DPR terkait perpanjangan masa jabatan perwira.
"Bila memang itu mau dilakukan, biasanya melalui kajian dan tahapan tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11).
Dasco menyampaikan dua alternatif apabila perpanjangan masa jabatan perwira tersebut ingin direalisasikan. Pertama, revisi UU no 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Untuk revisi kita akan kaji secara mendalam," tambahnya.
Akan tetapi, revisi UU perlu mendapatkan kesepakatan dari setiap fraksi-fraksi yang ada di DPR dan akan memakan waktu yang lama sehingga tidak memungkinkan untuk dapat diselesaikan pada masa sidang DPR kali ini yang akan selesai di pertengahan Desember nanti.
"Saya rasa kalau revisinya mau dilakukan itu perlu kajian yang panjang, butuh waktu lebih lama," tambahnya.
Kedua, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) oleh Presiden. Dia menyebut hal itu merupakan wewenang Presiden untuk mengeluarkan Perpu pada UU tersebut.
"Itu nanti kita lihat urgensinya tergantung pak presiden yang nanti akan memutuskan apakah perlu atau tidak perlu," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menduga masa bakti perwiraTNIakan diperpanjang. Sehingga, Panglima TNI baru Jenderal Andika bisa menjabat lebih dari 13 bulan.
"Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 (tahun) masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu," ujar Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin (8/11). [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3qlQyuO
via gqrds
Hal itu menyusul munculnya wacana revisi UU TNI terkait masa pensiun perwira dari yang sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya baru mendengar kabar tersebut melalui media.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menyebut sejauh ini belum ada pembahasan di DPR terkait perpanjangan masa jabatan perwira.
"Bila memang itu mau dilakukan, biasanya melalui kajian dan tahapan tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11).
Dasco menyampaikan dua alternatif apabila perpanjangan masa jabatan perwira tersebut ingin direalisasikan. Pertama, revisi UU no 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Untuk revisi kita akan kaji secara mendalam," tambahnya.
Akan tetapi, revisi UU perlu mendapatkan kesepakatan dari setiap fraksi-fraksi yang ada di DPR dan akan memakan waktu yang lama sehingga tidak memungkinkan untuk dapat diselesaikan pada masa sidang DPR kali ini yang akan selesai di pertengahan Desember nanti.
"Saya rasa kalau revisinya mau dilakukan itu perlu kajian yang panjang, butuh waktu lebih lama," tambahnya.
Kedua, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) oleh Presiden. Dia menyebut hal itu merupakan wewenang Presiden untuk mengeluarkan Perpu pada UU tersebut.
"Itu nanti kita lihat urgensinya tergantung pak presiden yang nanti akan memutuskan apakah perlu atau tidak perlu," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menduga masa bakti perwiraTNIakan diperpanjang. Sehingga, Panglima TNI baru Jenderal Andika bisa menjabat lebih dari 13 bulan.
"Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 (tahun) masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu," ujar Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin (8/11). [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3qlQyuO
via gqrds
0 Response to "Wacana Jenderal Andika Jabat Sampai 2024, Dasco Beri Dua Alternatif"
Posting Komentar