Taliban Keluarkan Dekrit Tentang Hak Perempuan Sebagai Manusia Yang Mulia Dan Bebas

RMOLBANTEN Sebuah dekrit tentang hak-hak perempuan dikeluarkan pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban, pada Jumat (3/12) waktu setempat.

Jurubicara Taliban, Zabihillah Muhajid menyampaika isi Dekrit yang isinya menegaskan bahwa perempuan tidak boleh dianggap sebagai 'properti' dan tidak boleh digunakan sebagai jaminan untuk apapun.

"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas; tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian, atau untuk mengakhiri permusuhan," demikian isi dekrit Taliban, yang disampaikan Muhajid, seperti dikutip dari Al-Arabiya.

Dekrit tersebut menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk wanita, yang menyatakan wanita tidak boleh dipaksa menikah dan seorang janda harus mendapat bagian dalam properti mendiang suaminya.

"Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini," kata keputusan itu.

Namun, dekrit terbaru Taliban itu tidak menyebutkan soal aturan apakah kaum perempuan Afghanistan boleh bekerja atau mengakses fasilitas di luar rumah atau pendidikan, yang telah menjadi perhatian utama masyarakat internasional.

Selama pemerintahan sebelumnya dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan menutup wajah dan kepala serta anak perempuan menerima pendidikan.

Taliban mengatakan mereka telah berubah dan sekolah menengah untuk anak perempuan di beberapa provinsi telah diizinkan untuk dibuka. Tetapi banyak perempuan dan pembela hak tetap skeptis.

Komunitas internasional, yang telah membekukan miliaran dana bank sentral dan pengeluaran pembangunan, telah menjadikan hak-hak perempuan sebagai elemen kunci dari setiap keterlibatan di masa depan dengan Afghanistan. [dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3dkzldr
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Taliban Keluarkan Dekrit Tentang Hak Perempuan Sebagai Manusia Yang Mulia Dan Bebas"

Posting Komentar