Palak Korbannya Belasan Juta, Terduga Calo Penipuan Lowongan Kerja di Serang Ditangkap Polisi

KAB. SERANG – Dua pelaku diduga penipuan lowongan kerja ditangkap Polsek Cikande. Keduanya yakni AR (38) dan A (29) yang mengimingi korbannya untuk membayar belasan juta agar mendapat sebuah pekerjaan di PT Eagle Nice Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan mengatakan para tersangka diringkus pada Kamis (8/12/2022). Penangkapan itu berawal dari peristiwa yang dialami korban berinisial JYN (29).

Saat itu korban ditawarkan pekerjaan dan salah satu pelaku yakni AR meminta uang senilai Rp13 juta lalu uang tersebut diserahkannya kepada A. Untuk menyakinkan korban, kedua pelaku juga membuatkan surat panggilan kerja dan kartu Pegawai PT Eagle Nice Indonesia palsu.

“Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku AR, sampai saat ini korban tidak pernah bekerja di PT Eagle Nice Indonesia,” ungkap Andhi melalui keterangannya, Jumat (9/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui AR berperan untuk mencari korban yang sasarannya para pencari kerja (pencaker) dan menerima uang lalu menyerahkannya kepada A. Sedangkan A berperan untuk membuat surat panggilan dan kartu pegawai palsu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar kwitansi bukti pembayaran korban, 1 lembar surat panggilan palsu dan 1 buah kartu pegawai palsu.

Atas kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan “Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” ucap Andhi. (Nin/Red)

The post Palak Korbannya Belasan Juta, Terduga Calo Penipuan Lowongan Kerja di Serang Ditangkap Polisi first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Palak Korbannya Belasan Juta, Terduga Calo Penipuan Lowongan Kerja di Serang Ditangkap Polisi"

Posting Komentar