Pemkab Serang Raih Predikat Baik di Penghargaan Meritokrasi ASN 2022

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil menyabet penghargaan Anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi itu diberikan oleh Komisi ASN (KASN) 2022 dengan kategori baik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Kamis (8/12/2022).

Dalam periode kali ini KASN menetapkan 174 instansi yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’. Adapun rinciannya, terdapat 30 instansi yang memperoleh kategori ‘Sangat Baik’ dan 144 Instansi memperoleh kategori “Baik”.

Asda III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih.

“Pemkab Serang dapat penghargaan kategori baik atas anugerah Meritokrasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN,” ujar Ida.

Ida mengatakan, penghargaan yang diraih sebagai komitmen dibawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dalam mengimplementasikan roda pemerintahan.

“(Jadi dasar penilaian atas) Sistem itu dari mulai proses penerimaan, penempatan, diklat, promosi, naik pangkat, hukuman sampai dengan pensiun,” tambah Ida.

Lebih lanjut Ida mengatakan, Kabupaten Serang menduduki posisi 81 dari 115 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk pengelolaan manajemen kepegawaiannya sudah baik.

“Kita (Kabupaten Serang) urutan ke 81. Semoga tahun 2023 meningkat dari kategori baik menjadi kategori sangat baik,” kata Ida.

Diketahui, penghargaan tersebut dilakukan untuk menyampaikan hasil penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari upaya pengawasan KASN.

Penilaian yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KASN meliputi delapan aspek manajemen ASN.

Aspek tersebut yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

(Red)

The post Pemkab Serang Raih Predikat Baik di Penghargaan Meritokrasi ASN 2022 first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Serang Raih Predikat Baik di Penghargaan Meritokrasi ASN 2022"

Posting Komentar