Satlantas Polres Pandeglang Ubah Lintasan Uji Praktek SIM C

PANDEGLANG – Menindaklanjuti Surat Keputusan Korps Lalulintas Polri nomor 105/8/2023 tentang pelaksanaan uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang hari ini memberlakukan sirkuit praktek uji SIM yang baru, Senin (7/8/2023).

Seperti yang diketahui, awalnya sirkuit praktek uji SIM C memiliki lintasan zig zag dan lintasan berbentuk angka 8, namun setelah ada keputusan dari Korlantas RI lintasan tersebut kini memiliki perubahan. Dimana lintasan zig zag dan lintasan berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan berbentuk huruf S.

Tujuannya, hal tersebut dilakukan agar para pemohon SIM C bisa melakukan uji praktek di lintasan menjadi lebih mudah, tidak seperti lintasan sebelumnya yang membuat banyak pemohon kesulitan saat melakukannya.

“Uji praktek SIM C yang tadinya ada lintasan berbentuk angka 8 diubah menjadi lintasan seperti huruf S, terus lintasan uji praktek yang tadinya lebar 1,5 meter ditambah menjadi 2,5 meter garis luarnya, berarti untuk garis lintasannya 2 meter. Mulai berlaku serentak hari ini,” kata Robby.

Robby mengakui jika aturan tersebut baru diberlakukan hari ini lantaran keputusan dari Korlantas baru keluar Minggu kemarin sehingga baru bisa ditindaklanjuti.

“Untuk jumlah pemohon sama saja paling untuk ujian prakteknya saja yang menjadi lebih mudah ,” tutupnya. (Med/Red)

 

The post Satlantas Polres Pandeglang Ubah Lintasan Uji Praktek SIM C first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satlantas Polres Pandeglang Ubah Lintasan Uji Praktek SIM C"

Posting Komentar