Diduga Curi Mesin Pemotong Kayu, Pria di Lebak Ditangkap Warga

LEBAK – Diduga telah melakukan pencurian sebuah mesin pemotong kayu (Senso), seorang pria ditangkap oleh warga Kampung Cibugang, Desa Peucangpari, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/11/2023).

Kapolsek Cijaku, AKP Rd Iwan Kriswana membenarkan adanya terduga pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga.

“Benar, pelaku berinisial J warga Cikeusik Desa, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap warga karena diduga telah mencuri sebuah mesin pemotong kayu,” kata Iwan saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (20/11/2023).

Ia mengungkapkan, warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian pun langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Cijaku.

“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Cijaku untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku sedang dilakukan langkah hukum dan pendalaman terhadap peristiwa pencurian tersebut.

“Anggota sedang memintai keterangan para saksi. Kabar selanjutnya nanti di sampaikan ke rekan-rekan media,” ucapnya. (San/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Curi Mesin Pemotong Kayu, Pria di Lebak Ditangkap Warga"

Posting Komentar