BKD Klaim Pemprov Banten Komitmen Selesaikan Persoalan Honorer

SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen menyelesaikan persoalan pegawai honorer.

Hal itu disampaikan Nana usai menghadiri kegiatan diskusi Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (22/1/2023).

Kegiatan itu sendiri merupakan bagian dari upaya Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) untuk mendapatkan informasi terlait rencana penyelesaian tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten.

“Saya hadir di sini memenuhi undangan FPNPB untuk menyampaikan informasi sekaligus memberikan semangat (bagi mereka). Intinya Pemprov Banten komitmen menata ini (tenaga honorer) baik yang statusnya masuk dalam database BKN maupun yang tidak masuk,” ujar Nana.

Nana mengatakan, dalam penyelesaian akan ada prosedur yang harus diikuti para tenaga honorer, yaitu mengikuti proses seleksi.

“Ada proses syarat dan ketentuan semua harus proses ujian (seleksi). Dan itu amanat undang-undang, semua berpatokan pada itu. Karena mustahil diangkat tanpa ada itu (ujian),” kata Nana.

Nana menyebut, bagi pegawai honorer yang telah mengabdi lebih dari satu tahun akan mempunyai poin lebih dari pegawai honorer lainnya.

“Akan ada nilai pengabdian, itu poinnya besar. Artinya mereka punya modal, misalnya (sudah punya poin pengabdian) 60 tinggal sisanya (lewat) proses ujian,” ucapnya.

Nana juga meminta kepada seluruh pegawai honorer untuk tetap bekerja secara normal.

“(Kerja) tetap jalan terus. Gaji juga sudah disiaokam anggaraannya. Nggak usah khawatir Pak Pj Gubernur berkomitmen mengawal (usulan). Makanya tetap semangat sambil ikhtiar biar statusnya lebih baik,” ujarnya. (Mir/Red)

 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BKD Klaim Pemprov Banten Komitmen Selesaikan Persoalan Honorer"

Posting Komentar