KPU Lebak Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, Diperkirakan Rampung 5 Hari

LEBAK – Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan selama 5 hari di Ballroom Hotel Mutiara, Kalanganyar, Lebak, Kamis (29/2/2024).

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan, rekapitulasi di tingkat kabupaten ditargetkan bisa selesai dalam waktu 5 hari.

“Kami menargetkan pleno ini selesai pada tanggal 4 Maret 2024, tapi kalau berdasarkan PKPU kita harus menyelesaikan di tanggal 5 Maret,” kata Dewi kepada awak media, Kamis (29/2/2024).

Ia mengungkapkan, untuk target rapat pleno akan diselesaikan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Rapat pleno perhitungan suara dihadiri semua unsur dan stakeholder di Pemilu 2024.

“Kalau berdasarkan PKPU, kita harus menyelesaikan di tanggal 5 Maret 2024. Kita akan upayakan dulu ini akan diselesaikan maksimal di tanggal 5 Maret,” ujarnya.

Ia menambahkan, per hari ini seluruh PPK telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Logistik dan dokumen juga sudah digeser seluruhnya ke KPU Kabupaten Lebak.

“Terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi saat rekapitulasi di kecamatan tentu sudah diselesaikan di sana. Sinkronisasi dengan teman-teman PPK kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi masalah,” ucapnya. (San/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Lebak Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, Diperkirakan Rampung 5 Hari"

Posting Komentar