Bikin Resah Masyarakat, Satreskrim Polsek Cilograng Tangkap Pelaku Curanmor
LEBAK – Anggota Satreskrim Polsek Cilograng berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Cilograng.
Kanitreskrim Polsek Cilograng Bripka A Siswanto mengatakan, pelaku yang berinisial RS berhasil mencuri sepeda motor milik warga yang sedang terparkir disebuah rumah.
“Pemilik kendaraan merasa curiga karena ada suara mesin motor yang dinyalakan, ketika dilihat ternyata benar motor milik korban dibawa kabur. Melihat sepeda motornya dibawa kabur, korban pun berusaha mengejar pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilograng,” kata Siswanto saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Ia mengungkapkan, sesampainya di Kampung Blom M, Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pelaku terjatuh dari sepeda motor dan lari meninggalkan sepeda motor hasil curiannya.
“Melihat pelaku terjatuh, warga dan anggota Polsek Cilograng pun mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku pun berhasil tertangkap diarea makam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga yang merasa geram kepada pelaku pun melampiaskannya dengan cara memukuli pelaku, anggota Polsek Cilograng pun langsung membawa pelaku ke Polsek Cilograng karena takut diamuk warga.
“Menurut keterangan pelaku, dalam melakukan aksinya pelaku dibantu satu orang temannya yang berinisial DN (26) berhasil melarikan diri, dan saat ini tengah dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Cilograng,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cilograng.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun,” ucapnya. (San/Red)
0 Response to "Bikin Resah Masyarakat, Satreskrim Polsek Cilograng Tangkap Pelaku Curanmor"
Posting Komentar