DWP Kabupaten Tangerang Ingatkan Para Istri Tak Intervensi Pekerjaan Suami
KAB. TANGERANG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota DWP dalam pengelolaan program kerja secara efektif dan sistematis. Acara tersebut digelar di Gedung Serba Guna, Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Pada sambutannya Penasihat DWP Kabupaten Tangerang, Mirasari Andi Ony mengatakan, anggota DWP sebagai pendamping suami tidak boleh mengintervensi pekerjaan suami, karena hal ini dapat mempengaruhi kinerja suami dalam pemerintahan dan masyarakat.
“Sebagai isteri Aparatur Sipil Negara(ASN) dapat menempatkan diri dengan baik, tahu dan memahami posisi kita sebagai seorang isteri, sebagai Ibu Rumah Tangga, sebagai seorang Ibu bagi anak-anak, dan sebagai tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” ucapnya, Senin (18/3/2024).
Ibu Mirasari Andi Ony juga mengapresiasi kinerja DWP karena Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang sangat maju dan aktif dalam berbagai kegiatan dan mendapat penghargaan serta berbagai inovasi dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan (skills), meningkatkan kapasitas SDM anggota agar menjadi anggota yang tangguh dan professional.
“Di bawah kepemimpinan Hj. Rismawati. M. Maesyal Rasyid selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang, DWP telah berkomitmen dalam membuat inovasi dan terus meningkatkan ketahanan keluarga serta ketahanan ekonomi bagi anggota dan masyarakat sesuai dan sejalan dengan tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan tujuan Nasional,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang, Rismawati M. Maesyal Rasyid menjelaskan dalam Rapat Kerja ini masing- masing pengurus ditugaskan memaparkan program kerja dari setiap bidang. Adapun dalam paparan tersebut terdapat perwakilan sekertaris dari setiap bidang, Dinas atau Badan, Kecamatan serta kelurahan.
“Dalam Rapat Kerja kali ini dilihat dari program kerja yang dipaparkan sangat baik mulai daru sosialisasi wawasan kebangsaan yang dipaparkan oleh perwakilan unsur pelaksana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, lalu ada pemberian tablet penambah darah untuk siswi di Kecamatan Legok yang termasuk upaya pencegahan stunting serta pelatihan dan sosialisasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Cisauk yang merupakan upaya dalam perkembangan ekonomi di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Rismawati. M. Maesyal Rasyid berharap Rapat Kerja tersebut bisa dilakukan dan dijalankan dengan baik oleh para pengurus DWP serta anggotanya dan diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas diri sehingga akan lahir inovasi-inovasi baru dari seluruh anggota DWP baik dari DWP Unsur Pelaksana Badan, Dinas, Kecamatan dan Kelurahan Se-Kabupaten Tangerang yang mendukung Program pemerintah pusat maupun daerah.
“Saya berharap dengan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang tahun 2024, semua Rencana Anggaran yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.
(Red)
0 Response to "DWP Kabupaten Tangerang Ingatkan Para Istri Tak Intervensi Pekerjaan Suami"
Posting Komentar