BK DPRD Panggil KPU Lebak Terkait Surat Sakti Perekrutan PPK

LEBAK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak akhirnya memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak terkait beredarnya surat sakti dari DPRD Lebak yang merekomendasikan sekitar 29 orang yang diprioritaskan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Juru bicara BK Musa Weliansyah mengatakan, pihaknya memanggil pihak KPU Lebak, staf dan tenaga ahli pimpinan DPRD Lebak, terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Lebak dan ditujukan kepada KPU Lebak.

“Dari hasil pemeriksaan BK terhadap staf dan tenaga ahli pimpinan DPRD Lebak bahwa surat rekomendasi tersebut bukan oleh pimpinan DPRD Lebak, tapi dibuat oleh staf pimpinan DPRD Lebak atas suruhan tenaga ahli pimpinan DPRD Lebak,” kata Musa saat ditemui usai pertemuan dengan pihak KPU Lebak, Jumat (31/4/2024).

Ia mengungkapkan, setelah surat rekomendasi tersebut dibuat dan ditandatangani serta diberikan stempel tanpa sepengetahuan dari pimpinan DPRD Lebak.

“Surat yang telah ditandatangani dan diberikan stempel tersebut tidak diberikan kepada pihak KPU Lebak, karena staf tersebut tidak mempunyai koneksi ke KPU Lebak,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalaupun ada beberapa dari nama-nama yang tercantum di dalam surat tersebut lolos seleksi, menurut komisioner KPU Lebak itu hanya kebetulan saja.

“Dari pendalaman yang dilakukan, BK DPRD menduga, surat itu hanya diperlihatkan ke nama-nama tersebut untuk meyakinkan bahwa mereka memang mendapat rekomendasi dari DPRD,” ucapnya. (San/Red)

The post BK DPRD Panggil KPU Lebak Terkait Surat Sakti Perekrutan PPK appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BK DPRD Panggil KPU Lebak Terkait Surat Sakti Perekrutan PPK"

Posting Komentar