PPS Lebak Diminta Bekerja Profesional di Pilkada 2024

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, melantik dan mengambil sumpah janji 1.035 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Acara pelantikan tersebut digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (26/5/2024).

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan, sebanyak 1.035 PPS yang dilantik ini sudah kita sesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku yang telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan keputusan KPU.

“Pihak KPU sudah melakukan perekrutan hingga pelantikan PPS ini dengan cara profesional,” kata Dewi saat ditemui seusai pelantikan, Minggu (26/5/2024).

Ia mengungkapkan, 1.035 PPS yang telah dilantik ini merupakan orang-orang yang terbaik dari ribuan pelamar dari 340 desa dan 5 Kelurahan se-kabupaten Lebak.

“Semoga semua PPS yang hari ini dilantik bisa bekerja secara baik dan profesional agar pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berjalan lancar, aman,” ucapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, pelantikan PPS Pilkada 2024 dilakukan pada 26 Mei 2024. Lalu sesuai Keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara dilakukan. (San/Red)

The post PPS Lebak Diminta Bekerja Profesional di Pilkada 2024 appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PPS Lebak Diminta Bekerja Profesional di Pilkada 2024"

Posting Komentar