Warga Kabupaten Tangerang Diminta Stop Boros Pangan

KAB. TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten (Kab) Tangerang menggelar Kampanye Gerakan Stop Boros Pangan melalui Kegiatan Bantuan Pangan Dapur B2SA Tahun 2024 di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Ini dilakukan una meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan pemborosan pangan dan konsumsi pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Syaifullah, menjelaskan, aksi stop boros pangan sangat penting. Masyarakat diharapkan memahami makna Stop Boros Pangan.

“Terdapat masyarakat kita jika sedang menghadiri acara resepsi, makanan yang diambil berlebihan, sehingga banyak tersisah di piring, baiknya ambil secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan habiskan,” kata Saifullah.

Di tempat yang sama, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menegaskan, sosialisasi dan kampanye Stop Boros Pangan kepada masyarakat merujuk Surat Edaran Bupati Tangerang (SE) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Aksi Stop Boros Pangan.

Surat edaran tersebut mengamanahkan kampanye Stop Boros Pangan melalui agenda Kegiatan Pemkab Tangerang. Di antaranya, kegaiatan Dapur B2SA di 6 kecamatan dan 10 desa di Kabupaten Tangerang.

“Kami memberikan bantuan Pangan kepada warga Curug sekaligus mengkampanyekan stop boros pangan kepada masyarakat agar tidak membelanjakan bahan pangan atau makanan secara berlebihan dan makan secukupnya tidak tersisa,” kata Asep Jatnika di depan peserta penyaluran bantuan pangan.

Asep melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan SE No. 11 Tahun 2024 untuk gerakan selamatkan pangan. Perangkat daerah, rumah sakit, kementerian agama, sekolah, rektor universitas, perkumpulan hotel, restoran, asosiasi pengusaha Jasa Boga, PKK dan organisasi masyarakat diharapkan mengempanyekan Gerakan Selamatkan Pangan melalui aksi Stop Boros Pangan melaksanakan, menerapkan, mengedukasi dan mensosialisasikan hal sebagai sebagai berikut:

1. Mengambil makanan secukupnya dengan prinsip gizi seimbang dan habiskan.

2. Membawa pulang makanan (take away) jika tersisa.

3. Bijak berbelanja pangan (meal planning ) dengan cara membuat perencanaan setiap kali berbelanja.

4. Manajemen penyimpanan bahan makanan (gunakan wadah yang baik sesuaikan dengan karakteristik pangan.

5. Membiasakan mengecek tanggal kadaluarsa.

6. Mengolah kembali dan manfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang variative dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizinya.

7. Memasak dan menghidangkan makanan sesui porsi 8. Mendonasikan makanan berlebih kepada yang membutuhkan

(Red)

The post Warga Kabupaten Tangerang Diminta Stop Boros Pangan appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kabupaten Tangerang Diminta Stop Boros Pangan"

Posting Komentar