Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Protokol Cilegon
CILEGON – Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) A 4861 UH terlibat kecelakaan dengan truk tronton dengan nopol A 9215 TY di Jalan Protokol Cilegon, Minggu (2/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya tersebut tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh yang hancur usai terlindas dan terseret sejauh sekitar ratusan meter oleh truk tronton yang diketahui dikendarai oleh Yadi, warga Sukamaju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Salah seorang yang berada di lokasi mengatakan, peristiwa laka lantas tersebut terjadi tepatnya di dekat Masjid Al-Hadid Cilegon. Korban terseret hingga depan kantor Bank BNI Cilegon.
“Kecelakaannya di sini, terus keseret jauh sampe sana di Bonakarta itu,” katanya di lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi, peristiwa nahas tersebut mengakibatkan motor korban mengalami rusak parah. Selain itu, di sekitar lokasi juga masih terlihat sisa sisa darah dan anggota tubuh korban yang berceceran di jalan.
“Korbannya hancur parah ngeri liatnya juga. Daleman perutnya keluar semua,” ujar salah seorang di lokasi.
Akibat peristiwa itu, kemacetan kendaraan tak terelakkan. Polisi yang berada di lokasi juga langsung mengamankan sopir truk tronton dan membawa korban ke RSUD Cilegon.
Hingga berita ini dipublikasikan, BantenNews.co.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologis dan lainnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
The post Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Protokol Cilegon appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Protokol Cilegon"
Posting Komentar