Cegah Perundungan dan Intoleransi, Dindik Kota Tangerang Kucurkan Rp7,9 M

TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,9 miliar lebih untuk pemberian layanan pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi di satuan pendidikan.

Anggaran miliaran rupiah terdapat pada dua kegiatan dan mata anggaran yang sama. Hal itu sebagaimana dikutip dari dokumen anggaran di Dinas Pendidikan Kota Tangerang tahun 2025.

Pertama, sebesar Rp5,3 miliar dialokasikan untuk pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi.

Dari jumlah tersebut, Rp4.638.393.500 diperuntukkan belanja operasi dan Rp661.606.500 untuk belanja modal.

Kedua, program serupa juga mendapat alokasi Rp2,6 miliar, dengan rincian Rp2.146.376.700 untuk belanja operasi dan Rp453.623.300 untuk belanja modal.

Total gabungan kedua pos anggaran ini mencapai Rp7.900.000.000. Seluruhnya anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggaran ini dinilai fantastis, namun efektivitas penggunaan terhadap sasaran pada kegiatan itu masih menjadi tanda tanya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin melalui pesan singkat hingga kini belum direspon terkait detail kegiatan pendampingan pencegahan yang menelan miliaran rupiah ini.

Sekretaris Jenderal Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (MPRI), Oki Putra Arsulan menyoroti pelaksanaan kegiatan itu. Ia mendorong semua pihak untuk turut mengawasi ketat penggunaan anggaran ini.

Menurut Oki, angka miliaran rupiah tersebut terlalu besar jika hanya ditujukan untuk kegiatan pendampingan semata.

“Perlu ada pengawasan karena itu angkanya terlalu besar kalau hanya kegiatan pelayanan maupun pendampingan,” tegas Oki dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Oki mengingatkan Dindik akan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Itu harusnya sudah kewajiban dari pihak instansi pemerintah khususnya Dindik, soal keterbukaan informasi publik. UU Nomor 14 Tahun 2008 sudah jelas,” ujar Oki.

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

The post Cegah Perundungan dan Intoleransi, Dindik Kota Tangerang Kucurkan Rp7,9 M appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cegah Perundungan dan Intoleransi, Dindik Kota Tangerang Kucurkan Rp7,9 M"

Posting Komentar