Pemkot Tangerang Segel Perusahaan Pencemar Situ Cangkring Penyebab Ribuan Ikan Mati Mendadak

TANGERANG – Pemkot Tangerang mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Situ Cangkring, Kecamatan Periuk, setelah ribuan ikan ditemukan mati mendadak.

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan investigasi dan uji laboratorium selama sebulan terakhir. Hasil penyelidikan menunjukkan satu perusahaan terbukti membuang limbah organik ke perairan, sehingga DLH langsung menyegel dua titik sumber limbah di perusahaan tersebut.

“Kami baru saja menindaklanjuti hasil investigasi internal. Setelah sidak ke lokasi, kami dapati satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran. Sumber limbah organiknya sudah kami segel sementara,” jelas Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, Kamis (18/9/2025).

Selain perusahaan yang disegel, Pemkot juga mencatat ada lima perusahaan lain yang terindikasi mencemari lingkungan. Dua perusahaan masih dalam proses penyidikan DLH Kota Tangerang.

Satu perusahaan sudah diberi sanksi administratif. Satu perusahaan berada di bawah pengawasan DLH Provinsi Banten dan sudah direkomendasikan sanksi. Sementara satu perusahaan lainnya dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Pemkot Tangerang memastikan pengawasan lingkungan akan dilakukan secara berkala. Tujuannya mencegah pencemaran berulang dan menjaga kelestarian Situ Cangkring.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang adalah prioritas,” tambah Dheny.

Tim Redaksi

The post Pemkot Tangerang Segel Perusahaan Pencemar Situ Cangkring Penyebab Ribuan Ikan Mati Mendadak appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Tangerang Segel Perusahaan Pencemar Situ Cangkring Penyebab Ribuan Ikan Mati Mendadak"

Posting Komentar