Ini Respons Pemprov Banten soal Jalan Huntara dan Pembangunan Huntap Warga Lebakgedong

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merespons sorotan publik terkait ketimpangan kondisi infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Perbedaan kondisi jalan di kawasan hunian sementara (huntara) penyintas banjir bandang itu dinilai mencolok jika dibandingkan dengan ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di sisi Bogor, akses jalan tampak mulus dengan lapisan aspal. Sementara di wilayah Lebak, jalan masih berupa tanah merah yang licin dan becek, terutama saat musim hujan. Kondisi ini kerap dikeluhkan warga yang telah bertahun-tahun tinggal di huntara.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Pemprov saat ini tengah merealisasikan janji kepada masyarakat dengan melakukan pengerasan jalan menuju huntara yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Menurut dia, langkah tersebut juga menyesuaikan dengan status kawasan dan kondisi permukiman yang masih bersifat sementara. Ia menegaskan, pengerasan jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten.

Proses pengerjaan saat ini masih berlangsung, meskipun sempat mengalami penyesuaian akses karena adanya pekerjaan jalan dari wilayah Kabupaten Bogor.

“Kalau soal jalannya itu janji kami. Cuma kemarin kan kami harus muter jalannya karena ada pengerjaan dari wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Andra, Selasa (13/1/2026).

Andra mengungkapkan, anggaran pengerasan jalan tersebut mencapai sekitar Rp 400 juta dari anggaran perubahan tahun 2025.

Pemprov Banten juga berencana menambah anggaran untuk melanjutkan pekerjaan infrastruktur akses tersebut dengan total panjang jalan 1,3 kilometer.

“Tahun lalu sudah mulai (pengerasan) tapi berhubung ada kelangkaan material kemarin. Tahun ini diteruskan (untuk) pengerasan jalan ya,” kata Andra.

“Jadi jalan ini dikeraskan sampai betul-betul siap untuk dibangun jalan. Ada tahapannya,” sambungnya,

Sementara itu, terkait pembukaan lahan atau land clearing untuk pembangunan huntap, Andra menyebut prosesnya masih dalam tahap koordinasi lintas instansi.

“Untuk land clearing masih dalam proses koordinasi. Itu melibatkan penanggulangan bencana dan pemerintah daerah terkait,” katanya.

Terpisah, Asda I Pemprov Banten, Komarudin mengatakan, mengenai pembangunan hunian tetap (huntap) sebetulnya sudah dianggarkan sejak tahun 2020. Namun saat itu lahan yang akan dibangun belum siap.

Setelah proses pengurusan lahan selesai dalam dua tahun, dana untuk pembangunan dari pemerintah kemudian ditarik kembali karena disebut kadaluwarsa. Ia memastikan pembangunan huntap akan dibangun di tahun 2026.

“Setelah itu, Pak Gubernur menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat. Alhamdulillah, hal itu direspons pada 2025 kemarin. Programnya sudah dirancang dan pada 2026 ini sudah dianggarkan di Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman). Iya (dibangun tahun ini),” ujarnya.

Namun saat ditanya di bulan apa pada tahun 2026 ini huntap tersebut akan dibangun, Komarudin juga mengaku belum bisa memastikannya. Ia juga mengaku belum bisa menyebut berapa nominal yang akan dianggarkan oleh Kementerian PKP nantinya.

“Kalau bulannya saya belum tahu, mungkin dari Kementerian PKP yang lebih tahu. Tapi kita sekarang terus mengawal, termasuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ucapnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

The post Ini Respons Pemprov Banten soal Jalan Huntara dan Pembangunan Huntap Warga Lebakgedong appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Respons Pemprov Banten soal Jalan Huntara dan Pembangunan Huntap Warga Lebakgedong"

Posting Komentar