Operasi Senyap Satpol PP Kota Serang Ungkap Peredaran Miras di Bulan Puasa

SERANG – Komitmen Satpol PP Kota Serang dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat (trantibum) selama Ramadan 1447 Hijriah kembali dibuktikan. Dalam beberapa hari terakhir, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut berhasil menyita hampir 1.000 botol minuman keras (miras) dari berbagai titik di Kota Serang.

Ribuan botol miras hasil operasi itu sempat dicek langsung oleh Budi Rustandi saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satpol PP Kota Serang, Selasa (3/3/2026) sore. Pengecekan dilakukan guna memastikan efektivitas penindakan yang telah dilakukan selama bulan suci Ramadan.

“Ya, tadi ada banyak miras di gudang. Itu hasil operasi Satpol PP,” ujar Budi.

Meski mengakui regulasi yang ada saat ini masih tergolong lemah karena hanya memuat sanksi tindak pidana ringan (tipiring), Budi tetap menginstruksikan agar operasi miras terus digencarkan.

“Terus lakukan operasi dengan Perda yang ada. Walaupun lemah, kita maksimalkan untuk menertibkan agar anak-anak generasi muda kita tidak mudah membeli minuman keras,” tegasnya.

Ia juga berharap revisi Perda terkait penyakit masyarakat segera dibahas DPRD agar sanksi terhadap pelanggar dapat diperberat. Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk melegalkan, melainkan mempertegas larangan peredaran miras di Kota Serang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, menegaskan bahwa strategi razia dilakukan secara tertutup guna menghindari kebocoran informasi kepada pelaku usaha miras.

“Razia miras itu sifatnya rahasia, tidak bisa dipublikasikan. Yang jelas kami terus berjalan sesuai SOP,” ujarnya.

Heri mengungkapkan, selama Ramadan 1447 Hijriah, pihaknya telah mengamankan hampir 1.000 botol miras dari sejumlah lokasi, termasuk toko berkedok jamu dan titik-titik lain yang menjadi target operasi.

“Kurang lebih segitu, mungkin belum sampai 1.000 botol. Itu hasil operasi beberapa hari selama puasa ini,” katanya.

Tak hanya menyasar peredaran miras, Satpol PP Kota Serang juga mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima, spanduk liar, hingga patroli malam ke sejumlah tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kita terus lakukan penertiban. Malam hari juga ada penelusuran ke tempat-tempat hiburan dan lokasi yang berpotensi mengganggu trantibum,” ujarnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Dengan operasi yang terus digencarkan, diharapkan peredaran miras dapat ditekan demi menjaga moral serta masa depan generasi muda di Kota Serang.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

 

The post Operasi Senyap Satpol PP Kota Serang Ungkap Peredaran Miras di Bulan Puasa appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Operasi Senyap Satpol PP Kota Serang Ungkap Peredaran Miras di Bulan Puasa"

Posting Komentar