RKUD Pindah, Pemkab Serang Tetap Pertahankan Saham di bjb

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan tetap mempertahankan kepemilikan saham di Bank bjb meski pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berpindah ke Bank Banten. Pemkab menilai diversifikasi kerja sama perbankan penting untuk memperkuat layanan keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, kepemilikan saham di bjb tetap memberi keuntungan bagi daerah sehingga tidak akan dilepas.

“Masih dipertahankan alhamdulillah, walaupun RKUD pindah (ke Bank Banten). Kalau bisnis area inklusi keuangan itu kita juga harus punya diversifikasi pengelolaan keuangan,” kata Agus, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, kepemilikan saham di bjb menjadi bagian dari strategi diversifikasi keuangan Pemkab Serang. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan bank lain sepanjang memberi keuntungan layanan bagi masyarakat dan daerah.

“Kita punya keuntungan dari sini, ya kita pertahankan. Misalkan nanti di RKUD berarti kita bisa melakukan kerja sama keuangan apa yang ada take and give-nya selain pengelolaan RKUD itu sendiri,” ujarnya.

Agus menjelaskan, RKUD berfungsi sebagai rekening utama penampung seluruh penerimaan daerah sebelum dana tersebut digunakan untuk belanja pemerintah daerah.

Ia menegaskan, seluruh transaksi belanja daerah tetap keluar melalui satu RKUD, namun penerimaan daerah bisa berasal dari berbagai layanan perbankan.

“Penerimaan daerah bisa dari berbagai macam layanan perbankan. Bisa dari bjb, BRI, BNI, Mandiri. Kalau memang ada layanan yang bekerja sama dengan bank tersebut tidak masalah, karena ujungnya semua akan disetorkan ke RKUD,” katanya.

Menurut Agus, kerja sama lintas perbankan justru mempermudah akses layanan keuangan masyarakat dan meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.

Ia mencontohkan, layanan retribusi parkir berbasis uang elektronik yang berpotensi dikerjasamakan dengan bank lain seperti Bank Mandiri.

“Misalkan ada penawaran dari Mandiri untuk retribusi parkir pakai e-money, enggak ada masalah. Nanti setiap periode semua akan disetor ke RKUD,” ujarnya.

Saat ini, sebagian besar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang masih masuk melalui layanan Bank bjb karena bank tersebut memiliki aplikasi perpajakan yang digunakan pemerintah daerah.

“PAD masih sebagian besar di bjb karena mereka punya aplikasi perpajakan. Tapi semua nanti tetap masuk ke rekening penampung penerimaan lalu disetor ke RKUD,” katanya.

Agus menegaskan, Pemkab Serang tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai bank untuk mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah, meski RKUD hanya berada pada satu bank pengelola.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah

The post RKUD Pindah, Pemkab Serang Tetap Pertahankan Saham di bjb appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RKUD Pindah, Pemkab Serang Tetap Pertahankan Saham di bjb"

Posting Komentar