Arief Budiman: Tuntutan Pencopotan Komisioner KPU Ke MK Salah Alamat

RMOLBanten. Tuntutan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencopot semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai salah alamat.

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan tuntutan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, dan pengaduannya bukan kepada MK.

"Itu ruangnya ada di DKPP, loh. Itu kalau terkait kinerja kita. Ya, nanti silakan mahkamah menilai," ucap Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6).

Arief mengatakan, MK hanya mengurusi sengketa yang terjadi usai hasil pemilu.

"Kalau ada pelanggaran administrasi pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Kalau ada pidananya ditangani Gakkumdu. Kalau ada pelanggaran etik, kinerja komisioner, silakan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK. Ini salah alamat atau tidak, ya silakan Mahkamah yang menilai," katanya. [dzk]

from RMOLBanten.com http://bit.ly/2XEIhkt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Arief Budiman: Tuntutan Pencopotan Komisioner KPU Ke MK Salah Alamat"

Posting Komentar