Bawaslu Serahkan Jawaban Awal Pengawalan Pemilu Ke MK

RMOLBanten. Tercatat setebal 151 halaman keterangan dan 134 alat bukti diserahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bawaslu bertindak sebagai pihak pemberi keterangan pengawalan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu, Abhan menjelaskan dirinya datang sesuai ketentuan peraturan MK terkait hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebagai pemberi keterangan sebelum dilakukan sidang pendahuluan pada Jumat (14/6).

"Karena pendahuluan akan dilaksanakan pada tanggal 14, dan hari ini kami menyerahkan keterangan dari Bawaslu berisi pada 4 hal," Abhan di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).

Pertama berisi mengenai hasil pengawalan Pemilu 2019, mulai dari pengawasan tahap awal hingga proses rekapitulasi.

Sementara materi kedua berisi tindak lanjut laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019.

"Ketiga adalah keterangan Bawaslu terkait dengan pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon. Jadi di dalam pemohon-pemohon itu ada yang menyampaikan soal Bawaslu ,maka kami menjawab," tuturnya.

Sedang materi keempat berisi jumlah serta jenis-jenis pelanggaran yang ada kaitannya dengan dalil-dalil pokok pemohon.

"Kemudian keterangan kami ini tadi kami sampaikan rangkap 12, keterangan kami setebal 151 halaman. Kemudian kami juga sertai dengan alat bukti. Alat bukti kami ada 134 alat bukti, itu yang kami serahkan hari ini," tandas Abhan dilasnir dari Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]

from RMOLBanten.com http://bit.ly/2XHnI6I
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawaslu Serahkan Jawaban Awal Pengawalan Pemilu Ke MK"

Posting Komentar