Bobol Rumah Untuk Beli Beras Dan Susu, Sulabah Babak Belur Dihajar Warga

RMOLBanten. Lantaran ingin membeli beras dan susu, Sulabah terpaksa membobol kontrakan Listiono (33) di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa (25/6).

Akibatnya, warga Desa Kebon Ratu, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini babak belur dikeroyok warga.

Sulabah nekad mencuri untuk membeli beras dan susu anaknya. Dari tersangka diamankan barang bukti obeng, uang, handphone serta motor Yamaha Vega ZR.

"Saya mencuri karena ingin membeli beras dan susu untuk anak yang berusia 5 bulan," ungkap tersangka saat ditemui di ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cikande.

Sulabah, sehari-hari sebagai ojek pangkalan ini mengaku sudah berniat melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor.

"Sesampainya di Tambak saya simpan motor di warung, kemudian berjalan kaki mencari rumah atau kontrakan kosong," katanya.

Menurut Sulabah, setelah menemukan sasaran, dengan bermodalkan obeng, dirinya merusak pintu kontrakan milik Listiono dan langsung masuk ke dalam rumah. Disana dirinya dengan leluasa mengobrak abrik rumah yang ditinggal penguninya tersebut.

"Setelah masuk, saya langsung ke kamar pertama, tapi kosong. Kemudian ke kamar ke dua juga kosong gak ada barang berharga. Ketika masuk ke kamar ke tiga saya menemukan HP xiomi, dompet dan uang tunai," ujarnya.

Sulabah mengungkapkan setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban, dirinya berencana meninggalkan rumah tersebut. Namun naas, saat hendak keluar pemilik rumah datang dan memergokinya.

"Pemilik rumah langsung memegang tangan saya dan berteriak maling. Warga langsung datang menangkap saya," ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Kosasih membenarkan penangkapan pelaku pencurian di rumah kosong. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan.

"Pelaku diamankan sekitar jam 12.30. Dari tangan pelaku kita dapatkan barang bukti Hp, obeng, dompet dan uang tunai," tegasnya.

Kapolsek mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. [ars]

from RMOLBanten.com http://bit.ly/2YfQhJ0
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bobol Rumah Untuk Beli Beras Dan Susu, Sulabah Babak Belur Dihajar Warga"

Posting Komentar