Soal Aksi Solidaritas Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen Alfamart

RMOLBanten. Kepala Cabang Serang-Cilegon, M Aji Wahyu Wasono menanggapi soal aksi solidaritas karyawan yang menuntut insentif penyerataan upah lembur.

Sebagai pengelola dari jaringan ritel Alfamart mengaku pihaknya telah berupaya untuk melakukan sosialisasi terkait beberapa kebijakan yang dianggap tidak berpihak terhadap karyawan.

Dikatakan Aji, beberapa kebijakan yang dikemukakan dalam aksi unjuk rasa sebagian karyawan terkait pemberian Insentif karyawan, dengan istilah pemberian bonus terhadap kinerja karyawan. Telah dilakukan penyesuaian, terutama bagian operasional toko untuk mendapatkan penghargaan terhadap prestasi kinerja karyawan yang diberikan secara bulanan berupa Insentif Kinerja Toko (IKT).

"Bentuk penghargaan kinerja bulanan berupa insentif yang bisa mereka peroleh dengan target kerja yang sudah ditentukan. Karena bagi kami karyawan adalah aset perusahaan, sehingga kesejahteraan menjadi prioritas. Termasuk gaji yang mengacu pada UMK sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Lanjut Aji, dirinnya pun tidak hanya berusaha memenuhi kebutuhan konsumen, akan tetapi perusahaan juga terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi karyawan sebagai aset utama. Sebagai perusahaan terbuka (Tbk) yang menampung ribuan tenaga kerja, PT Sumber Alfaria Trijaya selalu mematuhi aturan yang dituangkan dalam Undang-undang, termasuk didalamnya mengenai ketenagakerjaan.

Menanggapi aksi yang dilakukan, perusahaan pun sudah beberapa kali melakukan pertemuan yang diwakilkan dari pihak-pihak terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan, dan sampai saat ini beberapa hal yang dituntut sudah kami penuhi,”ujar Aji.

Menurutnya, tuntutan lainnya yang diungkapkan dalam aksi unjuk rasa mengenai upah waktu tambahan sudah dikaji ulang dan sudah disosialisasikan melalui media komunikasi internal yang dimiliki perusahaan.

"Selagi lagi kami jelaskan, karyawan merupakan aset utama yang dimiliki perusahaan, kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama termasuk pembayaran upah pada UMK sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com http://bit.ly/31UHGxh
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Aksi Solidaritas Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen Alfamart"

Posting Komentar