Capai Rp 34 M, Pemprov Banten Genjot Zakat ASN

RMOLBanten. Biro Kesra Provinsi Banten dan Baznas mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi dari aparatur sipil negara (ASN) Banten yang potensinya mencapai Rp 2,9 miliar per bulan atau sekitar Rp 34 miliar pertahun.

"Potensinya cukup besar kalau dioptimalkan. Kami sudah mengkalkulasikan dari pengeluaran anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN Banten pada April Rp 116 miliar, maka potensi zakatnya itu 2,5 persen mencapai Rp 2,9 miliar per bulan," kata Kepala Biro Kesra Banten yang juga Ketua UPZ Pemprov Banten, Irvan Santoso, Kamis (20/6).

Ia menjelaskan, Pemprov Banten bersama Baznas Provinsi Banten sudah membentuk UPZ di Provinsi Banten untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dari seluruh ASN Banten.

"Sebelumnya sudah jalan ada UPZ di masing-masing OPD. Nah, sekarang kami optimalkan sesuai dengan surat edaran gubernur Banten dan UPZ-nya dipusatkan di Kesra," ujarnya.

"Laporan dari Baznas provinsi Banten selama ini pengumpulan zakat di Banten baru sekitar Rp7,7 miliar per tahun dan Rp4,9 miliar dari zakat ASN," sambung Irvan.

Menurut Irfan, sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah mengeluarkan surat edaran No 451/1567_Kesra/2019 Tanggal 8Mei 2019 tentang optimalisasi pengumpulan zakat pendapatan ASN Pemprov Banten dari tunjangan kinerja (Tukin).

Dalam surat edaran tersebut gubernur mengimbau agar seluruh ASN Pemprov Banten yang sudah mencapai nishab untuk menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen dari total pendapatan.

Ia mengatakan, dengan dioptimalkan pengumpulan zakat ASN tersebut, maka setidaknya akan sangat membantu masyarakat ataupun mustahik zakat di Banten seperti fakir miskin, guru ngaji, termasuk untuk sumbangan pembangunan masjid termasuk membantu dalam menyalurkannya oleh UPZ Pemprov Banten.

"Bulan Juni ini kita sudah mulai berjalan, nantinya pembayaran zakatnya dengan sistem potong langsung di bendahara daerah dengan sebelumnya menunjukan surat kuasa untuk pemotongan zakat dari ASN yang siap membayar zakatnya setiap bulan," paparnya.

Ia mengakui selama ini pengelolaan zakat oleh Baznas Banten sudah menunjukkan sejumlah prestasi karena pengelolaannya baik dan transparan diantaranya tujuh kali atau tujuh tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai pengelola zakat berpredikat sesuai syariah, pengelola zakat berpredikat A dan sejumlah penghargaan lainnya yang diperolah Baznas Banten.

"Selain Baznas Banten, Gubernur Banten juga mendapat penghargaan sebagai gubernur pendukung kebangkitan zakat terbaik," pungkasnya. [dzk]



from RMOLBanten.com http://bit.ly/2Rz6Ddf
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Capai Rp 34 M, Pemprov Banten Genjot Zakat ASN"

Posting Komentar