Januari-Juni, Polri Telah Tangani 675 Kasus Ujaran Kebencian

RMOLBanten. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri sepanjang Januari-Juni 2019, sudah menangani 675 kasus ujaran kebencian.

Sementara 101 kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6).

Kasus penyebaran informasi bohong alias hoax, Bareskrim Siber menangani 51 kasus, 32 kasus diantaranya telah selesai dan telah naik ke persidangan.

Jumlah kasus hoax ini meningkat dibanding tahun 2018 lalu, yakni sepanjang Januari hingga Desember 2018, hanya 52 kasus dan 18 kasus telah diselesaikan.

Artinya ada peningkatan di situ. Kalau tahun lalu itu satu tahun 52 kasus. Tahun ini dari Januari sampai Juni ada 51 kasus,” kata Dedi.

Untuk kasus pencemaran nama baik, di tahun 2018 setidaknya Polri mencatan ada 1.271 kasus, 556 kasus diantaranya dapat diselesaikan.

Untuk tahun 2019, Januari-Juni ada 225 kasus pencemaran nama baik, 118 sudah selesai,” pungkas Dedi. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YglnjA
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Januari-Juni, Polri Telah Tangani 675 Kasus Ujaran Kebencian"

Posting Komentar