Pati Polri Yang Direkomendasi Ke Pansel KPK Masih Bisa Berubah
RMOLBanten. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, sembilan nama Pati Polri yang mendaftar menjadi Capim KPK belum final atau masih bisa bertambah atau berkurang.
Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri secara resmi telah mendaftarkan diri ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri.
"Polri masih punya waktu hingga 4 Juli mendatang untuk diserahkan ke Pansel KPK," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Hal itu kata Dedi untuk menanggapi reaksi publik, karena nama sejumlah Pati Polri yang dinilai publik memiliki integritas serta berprestasi di bidang pemberantasan korupsi tidak masuk dalam daftar tersebut.
Selanjutnya, untuk menepis dugaan negatif dari bebagai kalangan terhadap penjaringan tersebut, kata Dedi, Mabes Polri masih membuka kesempatan kepada para Pati lainnya yang berminat mendaftar untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
"Apabila masih ada yang berminat dan memenuhi persyaratan, dalam hal ini Pati Polri, dipersilakan," ujarnya.
Dedi mengatakan semua Pati yang telah mendaftar akan mengikuti asesment di internal Polri untuk meneliti kelengkapan administrasinya.
"Personel yang memenuhi syarat akan diberikan rekomendasi dari lembaga (Mabes Polri) guna mengikuti pendaftaran di Pansel KPK," ungkapnya.
Sembilan Pati Polri yang telah menyetorkan identitas data ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri sebagai bakal capim KPK, yakni: Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakaberskrim) Polri Irjen Antam Novambar; mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung; Irjen Dharma Pongrekun yang ditugaskan di BSSN; Analisis Kebijakan Utama Polairud, Irjen Abdul Gofur; Brigjen Muhammad Iswandi yang ditugaskan di Kemenaker.
Kemudian, Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Agung Makbul; mantan Kapolda Sumaetra Barat yang kini menjabat Direktur Program Pascasarjana STIK Brigjen Bambang Sri Herwanto; Analis Kebijakan Lemdiklat Polri Brigjen Juansih; dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Sementara Direktur Institute for Security and Strategic Studies (IseSS) Khairul Fahmi menyarankan agar Mabes Polri tidak membatasi jumlah Pati yang akan mengikuti seleksi Capim KPK. Menurut dia, panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah lebih kompeten dan kredibel melakukan seleksi terhadap para Capim KPK.
"Polri jangan membatasi peluang bagi publik dan Pansel untuk mendapatkan pimpinan-pimpinan KPK terbaik nantinya," ujar Fahmi.
Jika ingin berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik pada masa mendatang, menurut Fahmi, Mabes Polri sebaiknya menyerahkan mekanisme rekrutmen itu ke Pansel KPK dengan tidak melakukan asesmen sendiri.
"Jika asesmen itu dilalukan Polri, saya khawatir akan banyak kelemahan. Bahkan, justru akan membatasi figur-figur terbaik Polri untuk berkompetisi," tutur Fahmi.
Bahkan, menurut Fahmi, Mabes Polri akan malu jika kandidat yang direkomendasikan tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan Pansel KPK. "Jika terpaksa diloloskan, yang rugi masyarakat dan negara dalam konteks pemberantasan korupsi yang lebih baik," ungkapnya.
Fahmi justru menyarankan agar Mabes Polri membatalkan asesmen internal tersebut untuk menghindari tuduhan negatif terhadap seleksi yang dilakukan Mabes Polri.
"Serahkan saja sepenuhnya kepada Pansel KPK, toh mereka yang mempunyai mekansme yang baik dalam men-tracking profil-profil Polri yang ikut seleksi calon pimpinan KPK," katanya.
"Saya heran, Pansel KPK saja tidak membatasi. Kenapa justru Polri yang membatasi peluang publik untuk mendapatkan pimpinan KPK dari unsur Polri," imbuhnya.
Penilaian serupa diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, Mabes Polri sebaiknya meluluskan semua Pati Polri yang ingin mendaftarkan diri jadi Capim KPK periode 2019-2023.
Kalaupun Mabes Polri melakukan asesmen internal, kata Boyamin, posisi asesmen itu hanya untuk memverfikasi data-data tentang kandidat seperti yang dilakukan di Kejaksaan Agung.
"Kalau yang mendaftar itu sudah perwira tinggi, ya sudah diloloskan saja (di internal Polri). Biarkan seleksi alami terjadi di Pansel yang dibentuk pemerintah," kata Boyamin.
Boyamin menilai asesmen di internal Polri hanya bersifat formalitas administratif. Sebab, kata dia, yang akan diajukan mengikuti seleksi Capim KPK sudah perwira tinggi atau sudah mendapat bintang (jenderal).
"Untuk mendapatkan bintang (jenderal) itu, kan bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Mereka sudah teruji. Kalau sudah perwira tinggi, loloskan saja semuanya. Beri catatan kariernya dan dilampirkan. Nanti Pansel bisa menilainya dari situ," katanya.
Langkah meloloskan semua Pati yang ingin mengikuti seleksi Capim KPK, menurut Boyamin, justru akan menepis dugaan berbagai pihak tentang adanya Pati Polri titipan untuk dicalonkan menjadi pimpinan KPK. Sebab, kata dia, semua kandidat diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
"Toh, nanti Pansel yang akan melakukan seleksi," ujarnya. [dzk]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2Y4EMUm
via gqrds
Sembilan Perwira Tinggi (Pati) Polri secara resmi telah mendaftarkan diri ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri.
"Polri masih punya waktu hingga 4 Juli mendatang untuk diserahkan ke Pansel KPK," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Hal itu kata Dedi untuk menanggapi reaksi publik, karena nama sejumlah Pati Polri yang dinilai publik memiliki integritas serta berprestasi di bidang pemberantasan korupsi tidak masuk dalam daftar tersebut.
Selanjutnya, untuk menepis dugaan negatif dari bebagai kalangan terhadap penjaringan tersebut, kata Dedi, Mabes Polri masih membuka kesempatan kepada para Pati lainnya yang berminat mendaftar untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
"Apabila masih ada yang berminat dan memenuhi persyaratan, dalam hal ini Pati Polri, dipersilakan," ujarnya.
Dedi mengatakan semua Pati yang telah mendaftar akan mengikuti asesment di internal Polri untuk meneliti kelengkapan administrasinya.
"Personel yang memenuhi syarat akan diberikan rekomendasi dari lembaga (Mabes Polri) guna mengikuti pendaftaran di Pansel KPK," ungkapnya.
Sembilan Pati Polri yang telah menyetorkan identitas data ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri sebagai bakal capim KPK, yakni: Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakaberskrim) Polri Irjen Antam Novambar; mantan Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung; Irjen Dharma Pongrekun yang ditugaskan di BSSN; Analisis Kebijakan Utama Polairud, Irjen Abdul Gofur; Brigjen Muhammad Iswandi yang ditugaskan di Kemenaker.
Kemudian, Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Agung Makbul; mantan Kapolda Sumaetra Barat yang kini menjabat Direktur Program Pascasarjana STIK Brigjen Bambang Sri Herwanto; Analis Kebijakan Lemdiklat Polri Brigjen Juansih; dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.
Sementara Direktur Institute for Security and Strategic Studies (IseSS) Khairul Fahmi menyarankan agar Mabes Polri tidak membatasi jumlah Pati yang akan mengikuti seleksi Capim KPK. Menurut dia, panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah lebih kompeten dan kredibel melakukan seleksi terhadap para Capim KPK.
"Polri jangan membatasi peluang bagi publik dan Pansel untuk mendapatkan pimpinan-pimpinan KPK terbaik nantinya," ujar Fahmi.
Jika ingin berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik pada masa mendatang, menurut Fahmi, Mabes Polri sebaiknya menyerahkan mekanisme rekrutmen itu ke Pansel KPK dengan tidak melakukan asesmen sendiri.
"Jika asesmen itu dilalukan Polri, saya khawatir akan banyak kelemahan. Bahkan, justru akan membatasi figur-figur terbaik Polri untuk berkompetisi," tutur Fahmi.
Bahkan, menurut Fahmi, Mabes Polri akan malu jika kandidat yang direkomendasikan tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan Pansel KPK. "Jika terpaksa diloloskan, yang rugi masyarakat dan negara dalam konteks pemberantasan korupsi yang lebih baik," ungkapnya.
Fahmi justru menyarankan agar Mabes Polri membatalkan asesmen internal tersebut untuk menghindari tuduhan negatif terhadap seleksi yang dilakukan Mabes Polri.
"Serahkan saja sepenuhnya kepada Pansel KPK, toh mereka yang mempunyai mekansme yang baik dalam men-tracking profil-profil Polri yang ikut seleksi calon pimpinan KPK," katanya.
"Saya heran, Pansel KPK saja tidak membatasi. Kenapa justru Polri yang membatasi peluang publik untuk mendapatkan pimpinan KPK dari unsur Polri," imbuhnya.
Penilaian serupa diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, Mabes Polri sebaiknya meluluskan semua Pati Polri yang ingin mendaftarkan diri jadi Capim KPK periode 2019-2023.
Kalaupun Mabes Polri melakukan asesmen internal, kata Boyamin, posisi asesmen itu hanya untuk memverfikasi data-data tentang kandidat seperti yang dilakukan di Kejaksaan Agung.
"Kalau yang mendaftar itu sudah perwira tinggi, ya sudah diloloskan saja (di internal Polri). Biarkan seleksi alami terjadi di Pansel yang dibentuk pemerintah," kata Boyamin.
Boyamin menilai asesmen di internal Polri hanya bersifat formalitas administratif. Sebab, kata dia, yang akan diajukan mengikuti seleksi Capim KPK sudah perwira tinggi atau sudah mendapat bintang (jenderal).
"Untuk mendapatkan bintang (jenderal) itu, kan bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Mereka sudah teruji. Kalau sudah perwira tinggi, loloskan saja semuanya. Beri catatan kariernya dan dilampirkan. Nanti Pansel bisa menilainya dari situ," katanya.
Langkah meloloskan semua Pati yang ingin mengikuti seleksi Capim KPK, menurut Boyamin, justru akan menepis dugaan berbagai pihak tentang adanya Pati Polri titipan untuk dicalonkan menjadi pimpinan KPK. Sebab, kata dia, semua kandidat diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
"Toh, nanti Pansel yang akan melakukan seleksi," ujarnya. [dzk]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2Y4EMUm
via gqrds
0 Response to "Pati Polri Yang Direkomendasi Ke Pansel KPK Masih Bisa Berubah"
Posting Komentar