Pemberdayaan Masjid Di Pandeglang Bakal Punya Payung Hukum
RMOLBanten. Bupati Pandeglang, Irna Narulita berencana bakal membuat peraturan daerah (perda) pemberdayaan Masjid. Payung hukum ini bertujuan untuk memakmurkan masjid.
Demikian diungkapkan Irna usai melantik Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ar-Rahman, Jumat, (21/6).
"Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Masjid saya kira sangat penting kita buat agar pemberdayaan mesjid dapat ditingkatkan," katanya.
Menurutnya, masjid merupakan benteng di masyarakat dalam melakukan syiar islam, oleh sebab itu pemberdayaan mesjid perlu dilakukan agar semua orang bisa memakmurkan masjid.
"Saya harap generasi milenial juga ikut memakmurkan mesjid, ini tugas kita semua mengajak kepada mereka semua yang belum bisa ikut memakmurkan masjid," ucapnya.
Kata Irna, masjid di Kabupaten pandeglang saat ini banyak berdiri diberbagai daerah. Yang perlu dipikirkan saat ini adalah meningkatan umat yang ingin memakmurkan masjid.
"Justru yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana agar orang yang ingin memakmurkan mesjid terus meningkat. Saya harap masjid Agung Ar-Rohman menjadi contoh bagi masjid lainnya di Pandeglang dari segi apapun,"katanya.
Di lokasi yang sama, Ketua DKM Masjid Agung Ar-Rahman, Safrudin mendukung langkah Bupati Pandeglang yang ikut serta dalam pemberdayaan masjid.
Karena saat ini Pemkab Pandeglang hanya bisa satu kali memberikan hibah dalam rangka pemberdayaan masjid. Hal ini karena, terbentur dengan aturan. Oleh sebab itu harus dibuat perda agar tiap tahun bisa dianggarkan untuk hibah pemberdayaan masjid.
"Kami akan mendukung untuk mendorong memakmurkan masjid. Memang harus ada Perda pemberdayaan Masjid, seperti di Purwakarta sudah berjalan sehingga bisa setiap tahun memberikan hibah untuk pemberdayaan masjid," tutupnya. [ars]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2IvE65i
via gqrds
Demikian diungkapkan Irna usai melantik Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ar-Rahman, Jumat, (21/6).
"Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Masjid saya kira sangat penting kita buat agar pemberdayaan mesjid dapat ditingkatkan," katanya.
Menurutnya, masjid merupakan benteng di masyarakat dalam melakukan syiar islam, oleh sebab itu pemberdayaan mesjid perlu dilakukan agar semua orang bisa memakmurkan masjid.
"Saya harap generasi milenial juga ikut memakmurkan mesjid, ini tugas kita semua mengajak kepada mereka semua yang belum bisa ikut memakmurkan masjid," ucapnya.
Kata Irna, masjid di Kabupaten pandeglang saat ini banyak berdiri diberbagai daerah. Yang perlu dipikirkan saat ini adalah meningkatan umat yang ingin memakmurkan masjid.
"Justru yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana agar orang yang ingin memakmurkan mesjid terus meningkat. Saya harap masjid Agung Ar-Rohman menjadi contoh bagi masjid lainnya di Pandeglang dari segi apapun,"katanya.
Di lokasi yang sama, Ketua DKM Masjid Agung Ar-Rahman, Safrudin mendukung langkah Bupati Pandeglang yang ikut serta dalam pemberdayaan masjid.
Karena saat ini Pemkab Pandeglang hanya bisa satu kali memberikan hibah dalam rangka pemberdayaan masjid. Hal ini karena, terbentur dengan aturan. Oleh sebab itu harus dibuat perda agar tiap tahun bisa dianggarkan untuk hibah pemberdayaan masjid.
"Kami akan mendukung untuk mendorong memakmurkan masjid. Memang harus ada Perda pemberdayaan Masjid, seperti di Purwakarta sudah berjalan sehingga bisa setiap tahun memberikan hibah untuk pemberdayaan masjid," tutupnya. [ars]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2IvE65i
via gqrds
0 Response to "Pemberdayaan Masjid Di Pandeglang Bakal Punya Payung Hukum"
Posting Komentar