Jatah Jalur Prestasi PPDB di Banten Bertambah
RMOLBanten. Pemprov Banten menambah penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA dari jalur prestasi yang tadinya maksimum 5 persen menjadi 15 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah pemprov secara inisiasi melayangkan surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjar Effendi pada Kamis (20/6). Pemerintah pusat dengan keputusan nasional melalui revisi Permendikbud Nomor 5 tahun 2018 tentang PPDB.
Sekda Banten, Al Muktabar membenarkan adanya penambahan jatah PPDB SMA dari jalur prestasi.
"Kita memang usulkan itu secara resmi, agar ada penambahan jalur prestasi. Usulan ini kami sampaikan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi pada masyarakat. Dan Alhamdulillah, permohonan kita langsung disambut baik Pak Menteri (Mudjahir Effendi)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, (21/6).
Meski telah disetujui adanya penambahan jalur prestasi pada PPDB 2019, namun Al Muktabar mengaku belum mendapatkan salinan revisi Permendikbud tersebut.
"Kami belum terima, tapi yang pasti kuota jalur prestasi tidak lagi 5 persen tapi lebih dari itu. Kami bersyukur sekali harapan kita semua dapat terpenuhi. Karena jangan sampai ada masyarakat yang masuk sekolah dituju atau favorit karena adanya sistem zonasi tidak bisa bersekolah ditempat yang diinginkan," paparnya.
Al Muktabar yang menjabat sekda genap satu bulan ini juga telah melakukan investigasi terhadap sekolah SMA sederajat yang menutup pendaftaran PPDB beberapa hari lalu.
"Saya tadi mendapatkan informasi ada sekola di Banten karena pendaftarnya membeludak, membuat aturan sendiri dengan tidak menerima pendaftaran siswa baru, padahal sesuai ketentuan penutupan pendaftaran dilakukan besok, Sabtu (hari ini, red). Ini tidak benar, makanya saya meminta kepada sekolah-sekolah itu, agar membuka kembali pendaftaran sesuai jadwal. Jangan main aturan sendiri," terangnya.
Tak hanya itu, melalui Inspektorat Banten pada Selasa pekan depan, pihaknya juga akan memanggil kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK yang menyulitkan siswa dengan menahan ijazah lantaran persoalan administrasi.
"Pokoknya kami akan lakukan mana yang sesuai aturan. Ada Kepsek menahan ijazah siswanya karena belum membayar uang sekolah, dan lain-lain akan kita tindak. Selasa minggu depan kita panggil Kepsek-nya itu. Itu tidak benar. Akan kita lurusakan dan lakukan pembinaan," janjinya.
Diketahui, sesuai Pergub Banten, sistem PPDB tahun 2019 dibagi dalam tiga aturan rekruitmen, 90 persen sesuai zonasi, sisanya 5 persen jalur prestasi dan 5 persennya lagi perpindahan orangtua bekerja. [ars]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2L4Ig5P
via gqrds
Keputusan tersebut diambil setelah pemprov secara inisiasi melayangkan surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjar Effendi pada Kamis (20/6). Pemerintah pusat dengan keputusan nasional melalui revisi Permendikbud Nomor 5 tahun 2018 tentang PPDB.
Sekda Banten, Al Muktabar membenarkan adanya penambahan jatah PPDB SMA dari jalur prestasi.
"Kita memang usulkan itu secara resmi, agar ada penambahan jalur prestasi. Usulan ini kami sampaikan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi pada masyarakat. Dan Alhamdulillah, permohonan kita langsung disambut baik Pak Menteri (Mudjahir Effendi)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, (21/6).
Meski telah disetujui adanya penambahan jalur prestasi pada PPDB 2019, namun Al Muktabar mengaku belum mendapatkan salinan revisi Permendikbud tersebut.
"Kami belum terima, tapi yang pasti kuota jalur prestasi tidak lagi 5 persen tapi lebih dari itu. Kami bersyukur sekali harapan kita semua dapat terpenuhi. Karena jangan sampai ada masyarakat yang masuk sekolah dituju atau favorit karena adanya sistem zonasi tidak bisa bersekolah ditempat yang diinginkan," paparnya.
Al Muktabar yang menjabat sekda genap satu bulan ini juga telah melakukan investigasi terhadap sekolah SMA sederajat yang menutup pendaftaran PPDB beberapa hari lalu.
"Saya tadi mendapatkan informasi ada sekola di Banten karena pendaftarnya membeludak, membuat aturan sendiri dengan tidak menerima pendaftaran siswa baru, padahal sesuai ketentuan penutupan pendaftaran dilakukan besok, Sabtu (hari ini, red). Ini tidak benar, makanya saya meminta kepada sekolah-sekolah itu, agar membuka kembali pendaftaran sesuai jadwal. Jangan main aturan sendiri," terangnya.
Tak hanya itu, melalui Inspektorat Banten pada Selasa pekan depan, pihaknya juga akan memanggil kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK yang menyulitkan siswa dengan menahan ijazah lantaran persoalan administrasi.
"Pokoknya kami akan lakukan mana yang sesuai aturan. Ada Kepsek menahan ijazah siswanya karena belum membayar uang sekolah, dan lain-lain akan kita tindak. Selasa minggu depan kita panggil Kepsek-nya itu. Itu tidak benar. Akan kita lurusakan dan lakukan pembinaan," janjinya.
Diketahui, sesuai Pergub Banten, sistem PPDB tahun 2019 dibagi dalam tiga aturan rekruitmen, 90 persen sesuai zonasi, sisanya 5 persen jalur prestasi dan 5 persennya lagi perpindahan orangtua bekerja. [ars]
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2L4Ig5P
via gqrds
0 Response to "Jatah Jalur Prestasi PPDB di Banten Bertambah"
Posting Komentar