Sidang PHPU Di MK, Ratusan Personel Polresta Tangerang Siaga

RMOLBanten. Ratusan personel diterjunkan Polresta Tangerang mengamankan pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar, Jumat (14/6) besok.

Ratusan personel gabungan itu disiagakan guna mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Kamis (13/6).

Alif mengatakan, Apel konsolidasi digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan dalam rangka pengamanan.

Sehingga, pengamanan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan optimal.

Alif menambahkan, Sidang PHPU di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilihan Umum.

Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang kebebasan. Lanjutnya, namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan absolut atau kebebasan yang tanpa batas.

Karenanya, sambung Alif, antisipasi dan tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan. Sebab, kata Alif, tindakan anarkistis berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi.

Itu merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas. Sebab pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” terangnya.

Alif menyebut, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Bawaslu harus dijadikan pelajaran. Dikatakannya, peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah. Dia melanjutkan, jangan sampai terjadi lagi gesekkan baik dengan aparat atau antar masyarakat.

Maka demi keamanan, diperintahkan untuk melarang peredaran petasan dan kembang api. Mulai gelar operasi dan penyitaan sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk tujuan-tujuan anarkistis,” katanya.

Alif juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi. Menurutnya, hal itu bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan.

Berikan pemahaman bahwa proses hukum sedang berjalan di MK. bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com http://bit.ly/2Rb3WhJ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang PHPU Di MK, Ratusan Personel Polresta Tangerang Siaga"

Posting Komentar