Terbukti Jual Beli Kursi PPDB, Kepsek Terancam Dicopot
RMOLBanten. Walikota Serang, Syafrudin mewanti-wanti kepada para pengelola sekolah SMP agar tidak coba-coba melakukan jual beli kursi pada Pedaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang akan dimulai pada tanggal 17 Juni sampai 24 Juni 2019 mendatang.
"Kita sudah membuat aturannya dengan benar, dan tidak akan ada jual beli kursi tersebut," kata Syafrudin saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (14/6).
Syafrudin menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa penurunan jabatan, bagi Kepala SMP yang berani menjual belikan kursi.
"Jika memang terbukti bener ada sekolahan yang jual beli kursi, tidak pikir panjang. Kepala Sekolah langsung diturunkan jabatannya," tegasnya.
Pada pelaksanaannya nanti, menurut Syafrudin, pihaknya memastikan tidak akan ada kendala.
"Jadi saya pastikan, semua kelengkapan sudah memadai. Tidak akan ada gangguan baik untuk server maupun kekurangan SDM," tukasnya. (ars)
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2WEWX1I
via gqrds
"Kita sudah membuat aturannya dengan benar, dan tidak akan ada jual beli kursi tersebut," kata Syafrudin saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (14/6).
Syafrudin menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa penurunan jabatan, bagi Kepala SMP yang berani menjual belikan kursi.
"Jika memang terbukti bener ada sekolahan yang jual beli kursi, tidak pikir panjang. Kepala Sekolah langsung diturunkan jabatannya," tegasnya.
Pada pelaksanaannya nanti, menurut Syafrudin, pihaknya memastikan tidak akan ada kendala.
"Jadi saya pastikan, semua kelengkapan sudah memadai. Tidak akan ada gangguan baik untuk server maupun kekurangan SDM," tukasnya. (ars)
from RMOLBanten.com http://bit.ly/2WEWX1I
via gqrds
0 Response to "Terbukti Jual Beli Kursi PPDB, Kepsek Terancam Dicopot"
Posting Komentar